PADANG (Antara) – Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) menjelaskan potensi berturut -turut dan peluang ekonomi bagi pemerintah daerah untuk mendorong kebebasan pajak.
“Di balik sejumlah besar pengelolaan limbah, ada potensi besar untuk digunakan untuk penghargaan Treasury kepada Treasury (DJPB) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhopiant di Padang, Kamis.
Budhopiant mengatakan bahwa jika pemerintah pemerintah bijaksana untuk menangani sampah, Anda dapat mengurangi tingkat transfer dari dana transit dari pemerintah pusat dan kesempatan untuk kesempatan untuk pendapatan atau pembalut lokal.
Beberapa berpotensi berlaku termasuk pembuatan limbah sebagai sumber penarikan dan pajak lingkungan. Artinya, dengan menerapkan lompatan berbasis limbah berdasarkan jumlah dan kelas limbah, pemerintah daerah dapat meningkatkan pad.
Kedua, setiap wilayah juga dapat melakukan atau mengembangkan daur ulang industri seperti plastik, kertas, logam dengan limbah organik pengomposan dan pupuk biogas.
“Tidak sedikit bahwa industri daur ulang akan membuka pekerjaan baru,” katanya.
Langkah selanjutnya adalah menggunakan limbah teknologi energi dengan menerapkan teknologi konversi limbah menggunakan insinerator dan sebagainya. Langkah ini juga setuju dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi penggunaan fosil keras.
Selain itu, pengelolaan limbah yang baik juga dapat mendorong pendidikan regional dengan konsep ekowisata dan bisnis hijau. Misalnya, penanggung jawab dan kota didorong untuk membuat pusat manajemen sampah berdasarkan lingkungan – mereka yang menarik wisatawan dan investor.
Terlepas dari peluang atau potensi limbah, Budhopiant mengakui bahwa kesadaran publik akan iklan limbah nasional belum berkembang. Selain itu, setiap hari diberi nomor dan kemampuan untuk menyia -nyiakan dapat menjadi masalah serius di berbagai daerah.
“Ini adalah tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur dan sistem pengelolaan limbah yang memadai,” katanya.
Leave a Reply