Jakarta (Antarra) – Kami telah menangkap orang GSH pertama yang ditunjuk sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap seorang karyawan yang terbakar bersama dengan ayah pertama Jalan Raya Pengiringan di Metro Kakun Jakarta Timur.
“Kami mempertahankan GSH kami hari ini,” kata Metro Li-Ripuri Jakarta Timur selama Nicholas Metro Li-Ripuri pada konferensi pers dengan beberapa markas Metro Jakarta Timur pada Senin malam.
Menurutnya, itu didasarkan pada kesaksian dan kesaksian tersangka tersangka GTH yang dilakukan dari penganiayaan terhadap ayahnya.
Nicholas menjelaskan bahwa insiden itu akan terjadi pada 17 Oktober 2024.
Pelat atas “Electronic Data Capture” (EDC) Mesin untuk mencurigakan dan kursi besi ke kursi dan dengan benar membuat meja dalam bakes.
“Kerang yang membakar di kuil korban terluka,” katanya.
Korban kemudian melaporkannya ke polisi pada 18 Oktober 2024. Pekerjaan Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan saksi Cole segera dan melaporkan pertanyaan (GSH).
Setelah deklarasi, para peneliti melakukan penyebab tingkat untuk menentukan adanya peristiwa kriminal. “Konsekuensinya dilaporkan sebagai masalah kriminal umum yang terjadi pertengahan kehidupan,” katanya.
Detektif kemudian menerapkan judul kasus dan menentukan bahwa perintah kriminal telah bangkit untuk menghidupkan kembali panggung. Dia ditangkap di Sukabumi Hotel di Jawa Barat pada Senin pagi.
“Setelah fase investigasi, para peneliti ingat bahwa saksi diminta menjadi saksi dalam proses pencarian dan dinamai mencurigakan,” katanya.
Tersangka GSH didakwa dengan ancaman terbesar di penjara selama lima tahun di bawah Bagian 351 dari KUHP Penganiayaan.
Leave a Reply