JAKARTA (Antaric) – Polisi Rumah GROGOL PEZA REZA HAFIZ GAMILANG, ayah korban pertama H (38) menabrak putranya pada awalnya (5 bulan) sebelum anak itu dibawa dan tinggal sebelum kematiannya, di Rumah Sakit Kvembin, Grogol Petambum, Jakarta Barat.
Rabu, Rabu, mengatakan pada hari Jumat (12/27) di atas panggung sebelum pria itu masih menangis, bahkan korban memiliki penampilan pertama (35) bahwa ia khawatir meninggalkan putra sasarannya.
“Sekitar jam 22:00, sekitar jam 22:00, ketika kecemasan pulang, dia menemukan korban. – Dia berkata pada konferensi pers.
Kemudian, korban yang terus menangis oleh para tersangka untuk mengembangkan perang. Hafiz mengatakan: “Kekhawatiran itu bertanya kepada tetangga mereka,” kata Hafjiz.
Selain itu, para korban yang dirawat dalam Sumber War of Emergency Support (IGD) tidak mengherankan ketika anak miskin meninggal pada pukul 04.00 WIB.
Hafiz melanjutkan sampai dia mengaku mati, tersangka menerima tuduhan di rumah sakit dengan Rp3,6 juta.
“Saksi (PM] menjelaskan bahwa hubland rumah sakit dapat membantu BPJ yang dicurigai dari korban,” kata Hafjiz.
Namun, tersangka H dan istrinya, yang meragukan wanita itu, meninggalkan rumah sakit dan kemudian melarikan diri.
“Kekhawatiran itu bingung sampai akhir tersangka keluar dari ruang pendaftaran. Kemudian tersangka meninggalkan rumah sakit target.
Pada saat yang sama, polisi tidak menjelaskan mayat anak itu untuk dikalahkan.
Polisi tidak menjelaskan hubungan langsung dengan pembunuhan para tersangka dan luka di atas korban.
Namun, Hafizma, seorang dokter yang mencapai postem, memastikan bahwa cedera korban bukanlah kematian korban. Jawaban atas pelajaran itu tidak keluar dari alasan kematian anak -anak yang buruk.
Polisi dapat menangkap pasangan yang sudah menikah yang pindah pada hari Minggu (1/1) di salah satu bangunan di salah satu bangunan di wilayah Tamora, Sudarta.
Apa yang dia lakukan, kekhawatiran H adalah artikel yang dicurigai 77B Jo 76b dan Pasal 76C Jo Attle 80.
Jika Tersangka BU adalah 77B Jo 76B Law No. Pada tahun 2014, perlindungan anak-anak dengan hak asuh 5 tahun terakhir.
Leave a Reply