JAKARTA (Antara) – Kepala Polisi Cloet Gedding, AKPK Kiki Tamilin Criminal Investigation Unit (Unit Investigasi Kriminal), mengatakan kelompok prostitusi online yang bekerja di apartemen Calpa Geddding adalah dua bulan.
“Kejahatan dimulai dua bulan lalu untuk operasi ini,” kata kepala Polisi Gedding Calape AKP Kiki Tamilin Investigation (Investigasi Kriminal) pada hari Selasa.
Dia mengatakan bahwa orang berdosa hanya melakukan kejahatan untuk penyelundupan orang -orang di apartemen calpa.
“Korban tidak disetujui atau dikirim oleh orang berdosa,” katanya.
Selain itu, orang yang bersangkutan menerima 5-8 tamu seminggu selama aksi.
“Karena penghasilan mereka, mereka menerima 250.000-400 ribu Rs dari setiap tamu RP,” katanya.
AKP Kiki mengatakan ada banyak wanita yang terlibat dalam kasus ini, yaitu F, Na dan S.
Kiki mengatakan bahwa ada empat tersangka di korban Amerika Serikat yang secara pribadi dituduh menyelundupkan, yaitu FA, AP, EF dan LAA.
Adapun para korban, sekitar tiga tersangka memiliki F, NA dan SK, awal HB, AAF dan MA.
Sebelumnya, Polisi Sektor Gedding Callalala menerbitkan kasus jaringan pelacuran online (online) di mana polisi calpa geddding milik anak di bawah umur.
“Kami menangkap tujuh penjahat di sebuah apartemen, di kota utara Jakarta, di Kala Gedding, Sabtu pukul 8:30 malam, kira -kira.
Dia mengatakan bahwa tujuh penjahat, yaitu pohon (17), yang memainkan peran sebagai Joki, menawarkan para korban kepada para korban, AP (20) saat itu, yang membawa konsumen ke kamar konsumen ke kamar orang yang ia terpengaruh. Lobi apartemen.
EF (15) dipercayakan dengan tugas kasir dan koleksi dari pelacuran dan penyewaan. Kemudian LA (15) diperintahkan untuk mengambil dan menjalankan ruang konsumen, dan HB (21) bertindak sebagai joki, yang menawarkan pengorbanan dengan meminta pesan.
Kemudian AAF (19) menjabat sebagai joki, sebagai kasir dan hari ini sebagai penjahat (15) untuk membawa pelanggan ke kamar orang yang bersangkutan.
Comapol Seto mengatakan jaringan itu dibuat oleh WhatsApp Group, yang termasuk grup WhatsApp, Full dan Family Mart, yang termasuk hampir 50 orang.
The Sinners bertindak sebagai joki, yang menawarkan korban kepada para korban melalui permintaan Makaros.
“Setelah kontrak tarif, pelanggan diperintahkan untuk ditunjuk. Kemudian sebuah kejahatan diambil dan konsumen dibawa ke kamar yang bersangkutan.
Ketika unit investigasi kriminal Calapa Geding, kepala polisi, AKP Kiki Tamlam mengatakan selama serangan bahwa polisi dalam serangan, kunci untuk mengakses lebih banyak bukti, yaitu tujuh unit berbagai ponsel, uang tunai, Rp 550.000 apartemen. kontrasepsi.
Bacalah juga
Dia mengatakan para tersangka dituduh Pasal 76. Pasal 88 RI 35 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya, Pasal 2 Undang -Undang RI terkait dengan kejahatan penyelundupan 21 orang pada tahun 2007.
“Dia juga dituduh Pasal 296 KUHP Kriminal. Pasal 506 KUHP dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Leave a Reply