Jakarta (Antara) – Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 41 perusahaan asuransi (AS).
Ini didasarkan pada kepatuhan dengan Story 9 dari OJK System (PJK) 11 tahun 2022 tentang pemisahan perusahaan dan perusahaan perusahaan.
“Ada perusahaan asuransi 41 / rkpor,” wakil ketua buku hari Minggu disebutkan.
Menurut kemajuannya, Mirza mengatakan bahwa ada sepotong Syariah Asuransi Jiwa pada 25 November 2024. Sementara itu, pengajuan tersebut adalah proses mentransfer file dari area bersama ke perusahaan asuransi jiwa baru.
Di sisi lain, ada hukum perusahaan asuransi berikutnya yang mengubah perusahaan asuransi menjadi hukum perusahaan asuransi.
OJK telah menjadi sukarelawan dengan UUUUS, salah satu dari 15 kode senior / seojkasa dan organisasi pemerintah Syariah dan organisasi dan upacara.
SEOJK adalah rahasia mengkonfigurasi bus bus di Amerika Serikat, khususnya hukum menerima, peraturan hukum hukum, dan tinjauan internasional.
Untuk sistem yang berkaitan dengan laporan dan evaluasi
Secara umum, OJK mengatakan bahwa proyek ekonomi proyek ekonomi proyek ekonomi proyek ekonomi proyek ekonomi proyek ekonomi proyek ekonomi proyek ekonomi proyek ekonomi ekonomi, salah satu yang diusulkan dalam Indeks Islam (ITD).
Di sisi lain, bagian menengah dari Kementerian Agama Islam dari Kementerian Agama (tahun / YoY), dukungan Islam adalah 7,25 persen, dan dana Islam diberikan pada Islam 17,25 persen, dan pendanaan Islam diberikan pada dana Islam 17,25 persen, dan dan, tentang Islam tentang Islam, dan dan Islam, dan, dan, memberikan dana Islam untuk 17,25 persen, dan memberikan dana Islam untuk 17,25 persen.
Leave a Reply