Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap 20 pelaku penipu online yang jalankan aksi di apartemen

Jakarta (Antara) – Polisi Metro Gambir, Polisi Metro Tengah -kakarta, menangkap 20 penipuan online, yang, atas permintaan pacaran, mengambil tindakan di apartemen.

“Sebelumnya, kami berada di patroli komputer selama beberapa kompetisi kencan,” pemimpin polisi Gambir Metro Kompol Rezki r respon pada hari Selasa.

Menurutnya, para peserta sebelumnya curiga dengan versi investasi pada tanggal tanggal dan kemudian mencari lebih banyak.

Setelah mencari para petugas, para petugas menemukan operasi di apartemen di tengah Jakarta.

Kepala Polisi Gambir Metro Kompol Rezeki R Ressati menunjukkan bukti di markas kepolisian Jakarta Gambir pada hari Selasa (28.01.2012). /Kharul Izan/AA. Kemudian dia melanjutkan, para petugas menyerang di tempat kejadian dan menemukan 20 orang yang saat ini diduga berada dalam keadaan pacaran.

“Kami menemukan kasus ini pada hari Rabu (1/22) di dekat WIB 04:30,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa tiga dari 20 tersangka bermain dengan pemimpin dan 17 pemain lainnya.

20 tersangka melanjutkan dengan pria itu, masing -masing dan pendiri IMB, AKP dan RW yang berperan sebagai pengemudi. Selain itu, sebagai operator, maan, mam, rn, apw, es, saah, fr, sr, bkl, myk, ar, dh, ang, hjz, ns, mr dan ajy.

Revati menambahkan bahwa 20 tersangka membawa bagian 28, paragraf 1 bagus. 45a. Pasal 35 Jo dan atau Pasal 35. Pasal 51 dari Bagian 51 dari RI Act, Amandemen 1 Undang -Undang. 2024 diubah oleh ITE RI Act.

“Para tersangka terancam oleh hukuman 12 tahun,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *