Jakara (Antara) – Pengemudi taksi sepeda motor online (OJOL) ditangkap oleh polisi karena ancaman dari pengendara lain untuk menggunakan senjata tajam pada Jalan Cideng di Gambir, Jakata Tengah.
Pada hari Jumat (31/1), tim Buser Polisi Metro Gambir dan tim Resmob Metro Jaya memetakan pidato kriminal penjahat Ciledug Jepang.
“Pada hari Sabtu (1/2), tim publik mengamankan penjahat di rumah sewaan,” kata Kepala Polisi Metro Gambir Jamalinus Nababan di Jakarta pada hari Minggu, kata Japan Seleg. “
Pelaku dengan inisial AR (31) mengancam pengendara lain dengan senjata tajam.
Selain senjata -senjata ini, bukti lain yang disita oleh polisi pada saat insiden itu adalah sepeda motor merah pelaku, jaket Oho, celana dan helm.
Selain itu, para pelaku akan dibawa ke Polisi Metropolitan Jakarta untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Leave a Reply