Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

PT CCT bangun rest area di KM 63 Tol Cimanggis-Cibitung

Cimarta (Antara) -PT CIMANGGIS Tollways Cibitung (jalan Cibitungaguna tidak memenuhi ujung jalan, KM 63 berencana untuk mendirikan relaksasi dan layanan (UC) atau area rekreasi di Cimanggis -Cibitung Toll Road.

Plan Cimanggis-Cibitung Toll Road Cimggis-Cibitung Toll Road Direktur Manajemen CCT untuk Area Rekreasi untuk Presentasi CCT Barung dikirim ke acara tersebut (1/23).

Pada kesempatan ini, dalam hal ini, Barung, Cimanggis-Cibitung Toll Road akan menjadi area rekreasi pertama di 63 km pada 1,12 km di Jorr 2 Toll Road Network.

“Area Rekreasi KM 63 disahkan oleh kita oleh pemerintah, dan keberadaannya dapat secara berkelanjutan secara berkelanjutan secara berkelanjutan secara berkelanjutan berkelanjutan secara berkelanjutan untuk memberikan banyak manfaat,” katanya.

Bersama dengan partisipasi Dewan Direksi, perwakilan acara untuk pemegang saham CCT, Area Rekreasi Indonesia (Appestind), Asosiasi Pengusaha Minyak dan Gas Nasional (Herwana Migas) dan area rekreasi / ritel di area rekreasi.

Itu dirancang, seluruh daerah dan distrik Setu, distrik Setu, desa Taman Rahayu A dan B km 63 Cimanggis-Cibitung Toll Road akan dibangun di negara yang dipasang di negara yang dilepaskan.

Konstruksi dan pengelolaan area rekreasi 1.63 akan bekerja sama dengan pihak ketiga dengan lelang terbuka yang memprioritaskan transparansi dan prinsip -prinsip pemerintah yang baik.

Jenis area rekreasi ini akan dilengkapi dengan pengguna tol pengguna tol dengan berbagai bidang akuntansi publik dan perdagangan yang diatur pada tahun 2021 Urusan Publik dan Peraturan Perumahan Umum.

Dengan demikian, pengemudi dan penumpang dapat beristirahat sebentar dan dapat menggunakan layanan sebelum melanjutkan perjalanan mereka.

Menurut Barung Barung, CCT, terutama di Indonesia, terus berinvestasi dalam operasi area rekreasi 63 km 63 untuk mematuhi kewajiban perusahaan terhadap kewajiban perusahaan.

Untuk alasan ini, konstruksi dan kontrol area rekreasi 1.63 adalah penggunaan bahan bangunan yang ramah lingkungan, penggunaan kendaraan listrik, listrik (SPC), pengolahan limbah dan area terbuka hijau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *