Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Wanita di bawah umur dirudapaksa tiga pria mabuk di Kembangan

JAKARTA (Antara) – Seorang wanita dengan tiga pria RR (16) dipaksa menjadi tiga pria mabuk di Jalan H Lebar, Gang Bacang RT / RW, Jakarta Barat.

Dalam kasus pemerkosaan pada hari Sabtu sebelumnya (18/1), polisi menangkap orang lain. “Ada tiga serigala,” kompol Kapolsek Kembangan Moch Taufik Ikpol Saya dikonfirmasi di Jakarta pada hari Sabtu.

Itu menemukan penjahat untuk Oonitials Myh (19), sementara penjahat dengan pengarsipan inistic (DPO) dan RP alias Rian (DPO) berlanjut.

Insiden negatif dimulai pada hari Sabtu (1/18) sekitar pukul 22:30, korban diambil dari Jeding (DPO) menggunakan sepeda motor.

“Lalu datang ke rumah sewaan yang ditemukan di jalan di lebar sudah Rian (DPO) dan minuman beralkohol sebelum mereka direnovasi pada bulan Juli,” kata Taulfik.

Kemudian, Myh mengatakan kepada Jeding Noria untuk keluar dari rumah sewaan, sehingga para korban dan Myh tetap di dalam. MIH kemudian tidur dengan korban selama sepuluh menit.

“Lalu, Jeding kembali ke rumah dan berhubungan seks dengan korban. Lalu, Rian melakukan hal yang sama,” kata Tauluk.

Selain itu, tiga penyerang mengundang korban untuk minum alkohol, bahkan ketika para korban infrastruktur alkohol. Tiga tersangka menyalahgunakan korban secara berbeda.

“Dalam kasus ini, sekarang telah dipindahkan ke PPO Ounce Polisi Metro Jakarta Barat untuk melanjutkan penyelidikan,” kata Tauluk.

Untuk merujuk pada tindakannya, orang -orang jahat berada di bawah Pasal 81 periode legislatif 17 tahun 2016 bersamaan dengan Amandemen Kedua 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.