Jakarta (Antara) – Konsulat – Gospštinski dari Republik Indonesia (KJRI) ia tulus kepada para peziarah Indonesia untuk memantau permintaan keamanan yang tercantum dalam MOR untuk mengimplementasikan penduduk 2025/1446 jam.
Menurut Selasa, pada hari Selasa, ketentuan -ketentuan ini sesuai dengan urusan Indonesia Jakarta (Kementerian Luar Negeri meliputi, sesuai dengan semua peraturan pemerintah di Arab Saudi dan sejalan dengan program gerakan honodografi besar -besaran.
Selain itu, ia tidak mengadakan pertemuan doa bersama, meningkatkan suara di tempat -tempat umum atau pribadi dan tidak mempraktikkan ritual masjid besar atau Navimovisk.
Peziarah juga dapat menemukan slogan -slogan politik, partai politik, ideologi atau sektor, bukan untuk mengibarkan bendera negara tertentu dan dapat mengganggu keamanan dan keamanan alih -alih menggunakannya dalam sosial. Untuk merekam, dia mencatat untuk merekam, dia meminta saya untuk merekam, dia diminta untuk merekam. Telepon. Alih -alih mempolitisasi musim, seluruh kebijakan saat memuja media.
Indonesia Jedda-Consulate-Upper juga memperhatikan bahwa secara resmi ziarah dari pemerintah Indonesia dibagi menjadi tugas haji normal dan kuota hazote khusus, atau dua jenis kuota.
Jenis HI lainnya, menganggap bahwa pemerintah Saudi secara resmi dianggap sebagai undangan resmi pemerintah Saudi, dan semua manajemen adalah Henge Mujamala, yang dijalankan oleh Arab Saudi.
Panggilan resmi pemerintah Saudi, banjir haji, secara resmi diundang untuk dikeluarkan dalam bentuk haraj visa yang dikeluarkan setelah ziarah ziarah ziarah. Jenis haj dikelola oleh penyedia resmi layanan yang disebutkan oleh Kerajaan Saudi.
Haji Dakiri (ziarah buatan sendiri) untuk warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Saudi, warga di Arab Saudi.
Selain jenis -jenis kuota peziarah, implementasi ziarah dianggap tidak resmi / ilegal dan bimbingan, ia dapat menunjukkan keamanan dan menerima sanksi dan hukuman dari pemerintah Saudi.
Pemerintah Indonesia dan pemerintah Saudi secara resmi menandatangani memorandum (MOU) mengenai penerapan musim Hanzi 1446 h / 2025m di Arab Saudi, Arab Saudi dan Arab Saudi.
Berdasarkan MOU, kuota peziarah Indonesia ditetapkan menjadi 221.000. Pemerintah Indonesia juga menerima 2.210 tugas kuota Panitera Hadži, yang merupakan 1% dari peziarah Indonesia dari peziarah Indonesia.
Namun, untuk meningkatkan kualitas peziarah Indonesia, pemerintah Indonesia telah membangun komunikasi dengan pemerintah Saudi dan mencari dialog strategis, sesuai dengan pernyataan tersebut. Saya akan melanjutkan.
Leave a Reply