Jakarta (Antara) – Komite Informasi Regional DKI Jakarta (KI) mengadakan audiensi dengan gubernur yang berkuasa, tempurness publik transparansi transparansi transparansi transparansi dalam transparansi transparansi Transparansi Transparansi Transparansi Informasi Transparansi (KIP Act) No 14 of of of of 2008 .
Pada kesempatan ini, Ki DKI Jakart juga menggambarkan sejumlah pencapaian dan strategi strategis yang menghadapi upaya untuk meningkatkan layanan informasi sosial.
“Publikasi informasi publik adalah dasar yang baik untuk administrasi urusan publik. Kami berharap bahwa pemerintah provinsi DKI akan terus mendukung langkah -langkah kami untuk memastikan bahwa orang mendapatkan berita yang lebih baik,” kata Ketua DKI Jakarta Ki Hutabarat di Jakarta pada hari Senin.
Sesuai dengan ketua Ki Harry Ara, wakil presiden Luqman Hakim Arifin berharap bahwa pertemuan tersebut diharapkan untuk memperkuat langkah -langkah strategis untuk mengenali administrasi urusan publik yang baik.
Teguh Setyabudi menyatakan terima kasih atas kinerja dan pencapaian yang dicapai DKI Jakarta. Dia juga menekankan komitmen kepada pemerintah daerah DKI Jakarta untuk terus mendukung kebijakan mengungkapkan informasi yang sejalan dengan prinsip -prinsip administrasi publik yang baik.
“Pemerintah provinsi DKI siap meningkatkan kerja sama dengan Komisi Informasi untuk memastikan bahwa orang mendapatkan transparansi dan tanggung jawab,” kata Teguh.
Selain membahas keberhasilan program kerja, sidang ini juga merupakan waktu evaluasi kebijakan informasi publik di DKI Jakarta.
Sidang ini adalah bagian dari komitmen DKI Jakarta untuk mendorong penciptaan sistem informasi publik, terbuka dan terkontrol.
Leave a Reply