Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK menyetujui Pegadaian lakukan kegiatan usaha bulion

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Mohan untuk melakukan kegiatan bisnis kobaran api dengan sejumlah surat S -325/PL.02/2024 disertakan. Layanan emas dan emas dan perdagangan.

Direktur PT Pediania Damar Latri Setiawan mengatakan kepada Jakarta pada hari Sabtu bahwa ia telah mencoba mendapatkan izin bisnis, dan sekarang menjadi perusahaan pertama yang menerima lisensi perdagangan di Indonesia.

Sejauh ini, emas adalah fokus utama bisnis perusahaan melalui bisnis Mohan, katanya.

Dia mengatakan, “Sudah 123 tahun infanteri ini hadir di masyarakat, yang memiliki banyak perbaikan dan pasokan berbagai infanteri dan mengangguk. Sebagai nuklir komersial, 90 persen emas masih didominasi oleh emas.”

Pada November 2024, bisnis transaksi Golden Mohan mencapai Rp 230 triliun dengan jaminan emas, yang mencapai 92 ton dan keseimbangan penghematan emas mencapai 10, 3 ton.

“Tentu saja, ini didukung oleh anak perusahaan kami, Galeri 24. Siap Tuhan, kami berharap dapat melakukan kegiatan bisnis penjualan.”

Upaya yang dilakukan oleh definisi online dengan harapan perusahaan Menteri Negara untuk Perusahaan Negara Bagian (Boman), Eric Thor, yang, sebagai upaya untuk meningkatkan keuangan keuangan publik, dari pembentukan bank emas atau sistem lingkungan bank yang terkait. Literasi dalam kaitannya dengan investasi emas.

Dipertimbangkan bahwa emas adalah sesuatu yang relatif stabil dan bahkan meningkat antara ketidakpastian politik ekonomi dan geografis dunia.

Dia juga berharap bahwa keberadaan bisnis di Indonesia akan meningkatkan asal emas sebagai peralatan pertambangan.

Indonesia saat ini memiliki cadangan emas besar, tetapi sejauh ini operasi emas telah dicatat sebagai tung, tanpa hanya menambah saldo keuangan bank, kata Menteri Koordinasi Ekonomi Airlanga Hartarto.

Dia juga mengatakan bahwa 60 ton emas dapat menghasilkan 60 ton emas di area ekonomi yang lebih rendah dari GRISK (KEK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *