Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Harga emas Antam kembali naik jadi Rp1,546 juta per gram

Jakarta (Antara) – Harga Antam Gold yang dilacak di situs web Logam Mulia meningkat IDR 5.000 per gram pada hari Kamis, dari IDR 1.541.000 per gram menjadi IDR 1.546.000 per gram.

Harga dijual kembali (pembelian) batang emas juga meningkat, yaitu IDR 1.394.000 per gram.

Transaksi dengan harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai dengan PMK no. 34/PMK.10/2017.

Penjualan ulang batang emas ke PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari IDR 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPH) sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk pemegang non-NPWP.

PPH 22 untuk transaksi pembelian kembali dikurangkan langsung dari nilai total pembelian kembali.

Berikut ini adalah harga untuk fraksi logam mulia emas yang dicatat pada Antam mulia logam pada hari Kamis:

– Harga 0,5 gram emas: IDR 823.000.

– Harga 1 gram emas: IDR 1.546.000.

– Harga 2 gram emas: 3.032.000 IDR.

– Harga 3 gram emas: IDR 4.523.000.

– Harga 5 gram emas: IDR 7.505.000.

– Harga 10 gram emas: IDR 14.955.000.

– Harga 25 gram emas: IDR 37.262.000.

– Harga 50 gram emas: IDR 74.445.000.

– Harga 100 gram emas: IDR 148.812.000.

– Harga 250 gram emas: IDR 371.765.000.

– Harga 500 gram emas: 743.320.000 IDR.

– Harga 1.000 gram emas: 1.486.600.000 IDR.

Diskon pajak atas harga pembelian emas sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian bar emas tunduk pada PPH 22 dalam jumlah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pemegang non-NPWP .

Setiap pembelian batang emas disertai dengan bukti pajak pemotongan PPH 22.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *