Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Gekanas minta pemerintah tangguhkan kenaikan PPN 12 persen

JAKARTA (Antara) – Ketua Umum Perkumpulan Orang Kaya Nasional (Gekanas) meminta pemerintah menunda kenaikan nilai tambah nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Tahun.

“Kami minta kebijakan ini dihentikan. Jangan sampai gaji buruh ditambah PPNnya dinaikkan,” kata Presiden Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah di Jakarta, Kamis. “

Menurutnya, saat ini besaran PPN Indonesia sebesar 10% hingga 11% sangat wajar. Dia mencontohkan di Malaysia yang PPNnya 8%, dan di Indonesia tidak boleh ada kenaikan.

“Jangan membebani 35 juta pekerja Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, kenaikan PPN ini bisa dilakukan dalam lima tahun ke depan, karena daya beli pekerja saat ini harus dikembalikan.

Dia mengatakan akan menghabiskan dua hingga tiga tahun ke depan untuk memulihkan pekerja dan daya beli mereka ke situasi yang lebih baik. Jika diperbaiki, tentu kenaikan PPN tidak menjadi masalah berarti

“Daya beli pekerja menurun selama tiga tahun terakhir karena upah turun seiring dengan laju inflasi setiap tahunnya,” katanya.

Namun, pihaknya tidak memasukkan PPN Atas Pasar Barang Mewah (PPNBM). Hal ini mendukung pertumbuhan barang-barang mewah dan harus lebih besar dari 12%.

“Kalau PPNBM, kami dukung kenaikan pajak untuk masyarakat menengah atas yang daya belinya bagus. Saya kira itu boleh,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *