JAKARTA (Antara) – Polisi telah menanyai sembilan saksi sehubungan dengan api yang menghancurkan Golddog Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.
Semua 9 saksi adalah petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian pada hari Rabu (15/1).
“Kami telah memverifikasi sembilan saksi. Ini adalah saksi pertama untuk insiden itu, yang adalah saksi pada saat kejadian,” kata Kepala Polisi Metro Tamansari AKBP Riyanto. memberi tahu wartawan di Jakarta pada hari Senin.
Riyanto, seorang penjaga keamanan yang ditanyai oleh polisi. Mereka mengakui bahwa mereka mengetuk pintu tertutup untuk memberi tahu orang -orang di dalam untuk segera meninggalkan gedung.
“Mereka bilang mereka mengetuk atau membuka kamar. (sehingga orang -orang di dalam) segera meninggalkan tempat itu, ”kata Riyanto.
Menurut Riyanto, proses investigasi telah dilakukan oleh Polisi Metro Jakarta Barat (Jakbar).
“Untuk saat ini proses investigasi dikendalikan oleh polisi Jakarta Barat. Kemarin kami masih di polisi Metro Tamansari, ”kata Riyanto.
Sejauh ini, tidak ada informasi lebih lanjut yang telah dirilis dari polisi mengenai hasil penyelidikan. Namun, proses mencari sisa -sisa korban kebakaran berlanjut setiap hari.
“Kami akan melanjutkan pencarian kami setiap hari. Sampai korban ditemukan, ”kata Riyanto.
Pencarian hari ini untuk para korban juga telah berhenti. Dan akan berlanjut besok, Selasa (1/21) tepat pada pukul 08.00 WIB.
Sejauh ini, hanya delapan kantong tubuh yang dievakuasi ke Rumah Sakit Kepolisian Nasional, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses mengidentifikasi tubuh berlanjut di rumah sakit.
Sejak kebakaran Golddog Plaza pada Rabu malam (15/1), 14 orang dilaporkan hilang, termasuk Ade Arayati (29 tahun), Cinta Amelia (20 tahun), Aldrinas (29 tahun), Aulia Belinda (28 tahun tua), Odima yukari (tempat ke -25), deri saiki (25 tahun) dan Indira seviana menjadi. LA (25 tahun)
Selain itu, Keren Shalom J (21 tahun), Intan Mutiara (26 tahun), Desty dan Zukhi Radja (42 tahun), Chika Adinda Yustin (26 tahun), Muljadi (56 tahun) dan Dian Cahyadi (38 tahun).
Leave a Reply