Jakarta (Antara) – Polisi memastikan putra Nikita Mirzani Lolli atau LM (17) kabur dari pusat pelayanan ganda (P2TP2A) atau rumah aman sehingga memperbesar potensi kekerasan seksual. Dan aborsi terjadi di Wadel Badji.
“Lolli ada di polisi. Dia ada di BAP,” ujarnya.
Nurma awalnya mengakui Lolli telah mengakui penyakitnya dan meminta untuk dirawat di puskesmas. Dia kemudian meminta izin untuk pergi ke toilet.
Lolley hilang, dan petugas yang datang bersamanya mencarinya tetapi tidak dapat menemukannya.
“Setelah digeledah, diketahui Lolli ada di kepolisian, kemudian dia muncul di hadapan Razman bahkan muncul di media,” ujarnya.
Pengacara Lolli Wadel dinyatakan bersalah melontarkan tuduhan Razman Aryf. Mengetahui hal itu, Nikita Mirzeni langsung menyebut dirinya terkait dengan pencurian tersebut.
Maka Nikita melaporkan pencurian tersebut.
Nikita Mirzeni melaporkan melalui LP/B/107/2025/SPKT/SPKT/Polres Metro JaKsel/Polda Metro Jaya pada pukul 08.08 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, Razman ditahan berdasarkan Pasal 76F Tahun 2014 Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur larangan penculikan anak.
Selain pesan-pesan yang dicuri, masih ada tiga pesan lagi terkait tindakan bermasalah Nikitha berdasarkan Pasal 335 dan penyerangan Razman terhadap tindakan negatif kakak Nikita. Pasal 351
Leave a Reply