Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tata kelola AI untuk wujudkan Indonesia Emas 2045

JAKARTA (Antara) – The Impritory Game (2014) merupakan gambaran kompleksitas teknologi kriptografi Enigma yang tak terbantahkan, yang ternyata menjadi cikal bakal teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini.

Film tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Enigma merupakan sebuah mesin puzzle yang menghasilkan kode-kode kompleks sebagai alat komunikasi yang memanaskan Perang Dunia II dan akhirnya menginspirasi terciptanya kecerdasan buatan di era saat ini.

Untuk memecahkan dan mendapatkan pesan yang benar dari Enigma sebelumnya, setidaknya harus ada ahli matematika seperti Alan Turing atau ahli sandi yang dapat diandalkan dengan waktu terbang yang tinggi.

Namun saat ini, kecerdasan buatan yang berkembang begitu pesat bahkan dapat diakses oleh anak-anak, meskipun perusahaan teknologi melakukan eksplorasi besar-besaran dalam satu dekade terakhir.

Ada cukup banyak AI yang bisa digunakan untuk memudahkan kreasi manusia, mulai dari layout teks, pembuatan visual hingga audio yang menarik. Semua AI mudah dipecahkan selama orangnya memberikan perintah yang benar.

Hal-hal sederhana menunjukkan bahwa satu solusi bisa berdampak besar bagi masyarakat, apalagi jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Dari sudut pandang industri, AI kini dianggap sebagai minyak baru, karena dianggap sebagai solusi teknologi yang dapat terus memperjuangkan efisiensi banyak industri, asalkan telah menemukan formula yang tepat untuk menggunakannya.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak negara di dunia yang berlomba-lomba mengembangkan dan memahami AI serta berusaha berinovasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Besarnya pengaruh AI juga dapat dilihat dalam perkiraan perekonomian global, yang ditemukan oleh PricewaterhouseCoopers (PWC), sebuah perusahaan konsultan hukum. Menurut laporan tahun 2017, AI memperkirakan bahwa pada tahun 2030, pendapatan global dapat menyumbang sebesar $15,7 triliun.

Dari sisi regional, potensi AI pun tak kalah menarik, misalnya saja Southeast-Zia yang merupakan wilayah Indonesia. Menurut data ASEAN tahun 2024, AI berpotensi meningkatkan 10-18 persen PDB, yang diperkirakan pada tahun 2030 dari $1 miliar.

Dalam kasus Indonesia, Laporan Keney tahun 2020 memperkirakan bahwa jika AI dikembangkan dan digunakan, AI dapat memberikan kontribusi sebesar 12% terhadap PDB pada tahun 2030, dengan perkiraan nilai sebesar $366 miliar.

Oleh karena itu, tidak heran jika Indonesia pun ingin memanfaatkan AI sebaik-baiknya untuk menjadi salah satu penyumbang pendapatan pemerintah untuk membangun masyarakat sesuai cita-cita Indonesia Emas 2045.

AI sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diusulkan dan dituangkan dalam buku “Vision Indonesia Digital 2045” yang diluncurkan pada tahun 2023.

Dalam buku tersebut, AI berperan sebagai teknologi terbarukan untuk mendukung pilar pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital, sehingga Indonesia nantinya akan mencapai pertumbuhan sejalan dengan Indonesia Emas 2045.

Dengan demikian, harapannya tentu saja manajemen, suatu seni yang digunakan untuk menangani sesuatu secara sistematis dan terstruktur. Dalam hal ini berarti AI harus ditata dan ditangani dengan baik di Indonesia.

Tata kelola AI di Indonesia

Jika membahas tata kelola AI, Indonesia sudah mempunyai landasan yaitu Surat Edaran 2023 tentang Etika AI.

Hal ini dirancang dengan imbauan untuk memiliki regulasi yang lunak di tingkat awal pemerintahan, yang memberikan kompas atau arahan dalam pengembangan AI di dalam negeri bagi para pelaku industri.

Singkatnya mencakup pendekatan 3P yaitu politik, platform, dan masyarakat. Pengembangan teknologi AI diharapkan dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan beretika serta dapat menjadi solusi masyarakat dalam menghadapi permasalahan sehari-hari.

Aturan tersebut dinilai menjadi angin segar, termasuk para pelaku teknologi yang tentunya sudah lama berkecimpung dalam pengembangan AI. Mereka percaya bahwa tidak ada bukti bahwa regulator di negara tersebut proaktif dalam mengikuti perkembangan teknologi terbarukan.

Tak lama setelah SE, pemerintah dengan cepat mengumumkan niatnya untuk menaikkan biaya sekolah dan peraturan hukum permanen, yang merupakan peraturan yang sulit.

Regulasi listrik yang stabil ke depan dinilai akan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia, sehingga nantinya AI sebagai sebuah teknologi tidak mengganggu tatanan masyarakat, namun harus memungkinkan bahkan meningkatkan budaya. Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Kecerdasan Buatan 2020-2045 (Straen KA) yang diterbitkan pada tahun 2020.

Pada tahap persiapan politik, Ka Stranci menyatakan bahwa regulasi AI mengimbangi fakta bahwa industri tidak akan menggunakan teknologi ini ketika diterapkan di masyarakat.

Dengan adanya pergantian kepengurusan tersebut, rencana pembuatan pesanan pun harus sudah matang pasca peralihan pemerintahan yang dipimpin oleh Pemerintahan Indonesia Maju (Kim) (KMP), Prabowo Subianto.

Pada masa transisi ini, Indonesia melanjutkan langkah-langkah strategis untuk menyiapkan regulasi AI.

Salah satu langkahnya adalah bekerja sama dengan UNESCO untuk melaksanakan inisiatif Metode Penilaian Keterampilan (RAM). Penilaian lahan untuk mengukur keterampilan pengelolaan AI.

Menariknya, dengan mengambil langkah tersebut, Indonesia ternyata menjadi negara pertama di Tenggara –dan negara pertama yang dinilai dan diberi peringkat oleh UNESCO.

Kemampuan untuk melihat

Evaluasi Indonesia oleh UNESCO berlangsung selama satu semester dan hasil yang diberikan pada akhir tahun 2024 telah menghasilkan banyak rekomendasi yang perlu diperhatikan.

UNESCO menekankan tiga hal agar Indonesia mempersiapkan lanskap AI agar dapat berjalan optimal; Salah satu cara untuk memastikan regulasi tata kelola AI mengedepankan etika dan akuntabilitas.

Selain itu, Indonesia diharapkan membentuk badan nasional kecerdasan buatan untuk mengoordinasikan kebijakan terkait AI, menetapkan standar, dan memberikan konteks lintas sektoral.

Organisasi ini harus memfasilitasi kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, yang mengatur investasi dan aturan pengembangan AI.

Terakhir, rekomendasi yang diberikan UNESCO kepada Indonesia adalah terkait peningkatan kapasitas. Indonesia diundang untuk memastikan akses yang adil terhadap pendidikan, sumber daya, dan infrastruktur AI, terutama bagi para peneliti dan perusahaan eksperimental di luar ibu kota, agar setara.

Rekomendasi terakhir menunjukkan bahwa UNESCO agar Indonesia mempertimbangkan kapasitas tersebut. Hal ini sejalan dengan beberapa temuan penelitian organisasi independen.

Misalnya saja laporan penelitian SMERU 2022 yang berjudul Laporan Diagnostik: Lanskap Keterampilan Digital di Indonesia. Kesimpulan dari laporan tersebut berfokus pada upaya untuk mengurangi keterampilan digital sumber daya manusia, yaitu kemampuan digital, sehingga manfaat ekonomi dari digitalisasi, termasuk AI, dapat dirasakan oleh masyarakat.

Berkaca dari laporan tersebut, Indonesia nampaknya sudah mampu mengakomodasi hal-hal yang perlu dibenahi lebih lanjut dengan regulasi yang tepat.

Yang dimaksud dengan pemerintah adalah Anda perlu merencanakan dan mengatur untuk mempercepat dampak peraturan dan menegaskan poin-poin yang disoroti ketika Anda menerapkan peraturan.

Misalnya dalam menciptakan keterampilan digital AI, Indonesia harus mampu membuat regulasi yang menarik perusahaan-perusahaan teknologi untuk pengembangan keterampilan digital yang mengarah pada situasi demografi Indonesia yang sedang tren saat ini.

Regulasi diharapkan dapat mendukung percepatan pertumbuhan kemampuan digital, yang pada akhirnya sejalan dengan aspek penting evolusi AI sebagai sebuah teknologi.

Tentunya untuk menjaga kedaulatan negara, pemerintah harus mematuhi komitmen para investor tersebut agar sumber daya yang ada nantinya bisa optimal untuk memajukan AI di Indonesia.

Apalagi saat ini Indonesia sudah sukses dengan perusahaan internasional seperti NVIDIA dan Microsoft yang fokus pada AI, maka sumber daya manusia Indonesia juga harus demikian.

Hal tersebut hanyalah salah satu contoh kebijakan yang dapat dilakukan agar pengelolaan AI dapat tumbuh dengan baik di Indonesia, kini saatnya pemerintah terus berupaya lebih lanjut untuk memenuhi peraturan yang telah ditetapkan dan segera melaksanakannya.

Selain pengelolaan yang baik, prediksi Indonesia bisa dipastikan bukan tidak mungkin terjadi pada bidang teknologi, termasuk kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi Indonesia dengan visi Indonesia 2045.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *