Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akan memberikan kesaksian dalam sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi atas keputusan kelirunya untuk menerapkan darurat militer bulan lalu, kata pengacaranya pada hari Minggu.
“Presiden berencana hadir pada tanggal tersebut untuk menyatakan posisinya,” kata Yun Gap-geun, penasihat hukum Yun, dalam pesannya kepada wartawan.
Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang pertama pemakzulan Yun hingga 14 Januari. Empat uji coba sisanya akan digelar pada 16, 21 dan 23 Januari serta 4 Februari.
Menurut hukum, Yoon harus menghadiri sidang formal, sedangkan kehadirannya tidak diwajibkan pada sidang persiapan.
Apabila ia tidak hadir pada sidang pertama, maka sidang akan ditunda. Namun, jika dia tidak hadir, pengadilan akan tetap melanjutkan persidangan.
Sejak Yun diskors dari kursi kepresidenan setelah pemakzulan, tim pembela mengatakan akan fokus pada persidangan pemakzulan.
Sejauh ini, Yun menolak mematuhi seluruh panggilan pengadilan dan prosedur lain yang diminta lembaga penegak hukum terkait kasus darurat militer.
Pasukan keamanan presiden mencoba menggagalkan upaya penyelidik untuk menegakkan perintah pengadilan untuk menahan Yun pada hari Jumat.
Sumber: Yonhap-OANA
Leave a Reply