Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ekonom nilai penempatan DHE di domestik 1 tahun perkuat pasokan valas

JAKARTA (ANTAR) – Direktur Ekonomi dan Hukum (SELIOS) Bhim Yudhishthir memperkirakan kenaikan Nilai Tukar Ekspor (DHE) dalam negeri terdampak positif sebesar 100 persen dalam satu tahun. Mata uang asing (valas) likuid.

“Om Dhe, semakin banyak semakin baik. Artinya, minuman keras valas akan datang dan bank asing bisa meningkatkan simpanan valasnya, kata Bhima seperti dikutip di Jakarta, Rabu.

Tabungan ini menjadi modal bank untuk menyalurkan pinjaman dalam mata uang asing. Karena tersedia pembiayaan dalam mata uang domestik, maka yang memperoleh keuntungan adalah eksportir.

Selain itu, dia mengatakan ada batasan minimal ekspor untuk menentukan pelaku usaha yang perlu menyetor DHE ke bank dalam negeri, yang umumnya menyasar eksportir sumber daya alam (SDA) yang nilai ekspornya besar. Dengan demikian, seniman profesional yang ekspornya relatif kecil dan menengah tidak banyak berpengaruh terhadap kebijakan ini.

“Kalau ada yang bilang DHE di taman selama satu tahun akan mempengaruhi kapasitas ekonomi eksportir, hanya DHE yang merupakan sumber daya alam.”

Lebih lanjut dia mengatakan, sektor sumber daya alam harusnya berada di bawah kendali negara. Namun, banyak operasi pertambangan dan kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan swasta, meskipun mereka beroperasi di lahan milik pemerintah dengan Hak Guna Usaha (HGU).

Oleh karena itu, DHE yang telah ditransfer sebelumnya harus segera dikembalikan ke Indonesia.

“Bukan berarti DHH masuk ke kantong pemerintah, tapi masuk ke likuiditas dalam negeri sehingga semakin besar,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Pembangunan Ekonomi Airlanga Hartrto mengatakan kebijakan devisa Pendapatan Ekspor (DHE) akan dilaksanakan sepenuhnya dalam jangka waktu satu tahun.

Airlanga mengatakan pemerintah dan perbankan sedang menciptakan fasilitas berupa bunga PPH atas pendapatan bunga peralatan untuk mengumpulkan devisa hasil ekspor Indonesia.

Selain itu, Menko Perekonomian menjelaskan berbagai mekanisme yang membantu eksportir dalam memanfaatkan DHE.

Menurut dia, bank eksportir dan lembaga pengelola investasi (LPP) bisa menggunakan instrumen penempatan DHE sebagai jaminan kredit Rupee.

Airlangga menambahkan, Batas Maksimum Kredit (BMPK) tidak termasuk dalam posisi alat penempatan DHE. Menurut Airlanga, hal tersebut tidak mempengaruhi rasio utang perseroan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *