Bogor (ANTARA) – Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) mendukung penerapan standarisasi Good Manufacturing Practice (GMP) pada produksi ban baru dari ban bekas (daur ulang) untuk menjaga stabilitas industri.
Ketua Umum Dekarindo Aziz Pane di Bogor, Jawa Barat, Senin, mengatakan GMP berupaya menjaga stabilitas antara industri besar ban bertulang dengan usaha industri kecil dan menengah (IKM) atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Bisa jadi kacau, bisa saja hilang. Karena pada dasarnya orang kecillah yang menciptakan hal-hal sembarangan yang membunuhnya,” ujarnya.
Menurut dia, selain untuk menjaga stabilitas antar pelaku industri di sektor tersebut, penerapan pembaruan ban GMP juga secara langsung mendukung kelestarian lingkungan. Pasalnya, proses pembuatan ban vulkanisir pada dasarnya menerapkan konsep daur ulang sehingga dapat mengurangi limbah karet.
Di sisi lain, Ketua Tim Karet Pasti Kementerian Perindustrian (Kamanferin) Ernie Yosenita mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya, saat ini terdapat 1.200 pemain di industri ban bertulang dan 90 persennya merupakan pelaku usaha kecil dan menengah. perusahaan atau bahkan b. tingkat rumah tangga. .
“Jadi sama-sama bilang itu ban vulkanisir, tapi tidak ada standarnya, artinya proses vulkanisirnya tidak ada standarnya,” ujarnya. Ketua Tim Sure Karet Kementerian Perindustrian (Kamanferin) Ernie Yosenita ditemui, Senin (18/11/2024) di Kota Bogor, Jawa Barat
Menurut dia, aturan GMP vulkanisir ban saat ini sedang dalam pembahasan di Kementerian Perindustrian agar bisa segera diterapkan.
Sebelumnya, 20 perwakilan International Rubber Research and Development Board (IRRDB) mengunjungi pabrik daur ulang ban bekas untuk ban baru (recycling) di Bogor, Jawa Barat, untuk mempelajari proses pembuatan ban daur ulang.
Ketua Dewan Karet Indonesia Aziz Pan (Decarindo) mengatakan delegasi tersebut berasal dari berbagai negara di Asia dan Afrika antara lain Kamboja, China, Pantai Gading, Nigeria, Thailand, Malaysia, Vietnam, Myanmar, Filipina, Papua Nugini, Sri Lanka, tetapi juga India.
Leave a Reply