Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fehri Hamzah mengatakan pemerintah daerah (Pemda) perlu mendapatkan data perumahan rumah masyarakat dan rumah di tempatnya bersama pengembang.
“Dari data rumah-rumah yang dimiliki pemerintah daerah, pasti bisa digunakan untuk menyiapkan berbagai program perumahan. Dan, kami juga mengundang pengembang di daerah agar masyarakat lebih semangat dalam membangun rumah,” ujarnya di Jakarta. Selasa.
Data-data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan agar program 3 juta rumah dapat terlaksana dengan lebih baik.
Identifikasi kondisi rumah masyarakat di daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memetakan dan mendata rumah masyarakat.
“Dalam hal ini, Kementerian Penanggulangan Kemiskinan PKP akan mengolah data yang ada bersama Badan Aksi Cepat untuk mengidentifikasi masyarakat yang berada di garis kemiskinan atau menderita kemiskinan untuk menerima pengobatan pemerintah dan bantuan perumahan,” kata Fehri.
Ia juga mengatakan, peran Kementerian PKP dalam mensukseskan program 3 juta rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Sabinto.
Dalam hal ini target pembangunan perumahan di perdesaan sebanyak 2 juta unit dan perkotaan 1 juta unit sehingga diperlukan dukungan pemerintah daerah dan pengembang.
“Misalnya sertifikasi tanah atau data rumah warga bisa berupa aset. Dan dari aset seperti rumah, pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan pengentasan kemiskinan di lapangan,” ujarnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Marwarar Serat menekankan pentingnya upaya dan tekad yang kuat dalam membangun rumah bagi Indonesia.
Ia menekankan pentingnya upaya dan komitmen yang kuat untuk melaksanakan pembangunan perumahan yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Ada pula yang mencari lahan gratis, efisiensi, pengurangan pajak, dan kemudahan perizinan. Selain itu, diperlukan juga kerja sama untuk membangun rumah yang layak bagi para tuna wisma di Indonesia.
Leave a Reply