Bandarlampung (ANTARA) – Kantor Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu menjalin kerja sama dengan Bank Lampung dan PT. FTF Globalindo mempromosikan pembayaran digital pajak dan biaya daerah melalui penerapan pusat penagihan ID.
“Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu pemerintah daerah di Provinsi Lampung dengan indeks elektrifikasi pemerintah daerah tertinggi. Bank Indonesia mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi,” kata Wakil Presiden Bank Indonesia. Alex Kurniawan dari Provinsi Lampung mengatakan dalam keterangan yang dikeluarkan di Bandarlampung, Selasa.
Alex menjelaskan, peningkatan jumlah pemerintah daerah digital menyebabkan realisasi pajak daerah dan redistribusi daerah (PDRD) meningkat sebesar 7,91% pada tahun 2022 hingga 2023. Sedangkan pertumbuhan PDRD lebih tinggi di Pulau Sumatera yang mencapai 10,8%.
“Hal ini menunjukkan ketersediaan dan kesiapan infrastruktur transaksi digital pemerintah daerah telah mendorong pertumbuhan pendapatan daerah secara signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan digitalisasi merupakan langkah strategis untuk mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh pemerintah daerah diharapkan menggali potensi yang ada untuk meningkatkan PAD melalui transparansi pajak daerah,” ujarnya.
Pj Bupati berharap Bapenda bersama BPKAD dapat menginisiasi langkah konkrit dalam mendukung transformasi digital dalam pengelolaan transaksi di Pemda Pringsewu.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan pekon yang paling baik dalam merealisasikan pajak dan retribusi di Kabupaten Pringsewu, serta melakukan audit wajib pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat ke depan.
Leave a Reply