Batavia (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup Batavia DKI mengenakan biaya jasa kebersihan (garbaga) pada bangunan tempat tinggal yang memiliki beberapa kamar tidur dan beberapa kebutuhan listrik dengan energi paling tinggi (maksimum).
Dinas Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH DKI Yusiono Anwar Supalal ini dihadirkan pada acara di Batavia pada Rabu dalam rangka “Subsidi Pelayanan Perumahan”.
“Jika hunian tersebut memiliki kamar tidur dan setiap ruangan memiliki sambungan listrik sendiri, maka akan ditentukan sambungan listrik maksimum di dalam properti yang terdaftar,” ujarnya.
Yusiono mengatakan, tarif apartemen dibebankan berdasarkan jumlah listrik terpasang per unit.
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021 Mengenai tata cara penghitungan pajak kompensasi pengelolaan sampah, perhitungan tarif bangunan tempat tinggal dibagi menjadi empat kategori. Artinya, golongan daya listrik 450 hingga 900 VA akan dikenakan tarif Rp 0 per bulan.
Kelas bawah disusul tarif pajak sebesar Rp 1300 s/d 2200 VA per bulan, dan kelas menengah dikenakan tarif pajak sebesar Rp 30.000 VA sd 5500 VA per bulan. Sedangkan rumah tangga kelas atas dengan daya listrik 6.600 VA ke atas akan dikenakan biaya sebesar Rp 77.000 per bulan.
“Biaya golongan miskin Rp0. Seluruh pengelolaan sampah bersumber dari rumah kumuh, dan semua biaya ditanggung Pemprov DKI, artinya golongan miskin tidak dikenakan sanksi. Biayanya,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Batavia akan mengenakan biaya jasa pembersihan mulai 1 Januari 2025. Namun, properti tempat tinggal yang secara aktif menyia-nyiakan sumber daya atau yang anggotanya ditinggalkan dibebaskan dari pajak ini.
Pengecualian tersebut akan mendorong warga Batavia untuk lebih peduli dalam pengelolaan sampah.
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah sampah yang terkumpul pada tahun 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya dihasilkan 61,62% sampah nasional yang dikelola dan 38,38% sisanya tidak dikelola dengan baik.
Sementara itu, data yang dihimpun Antara menunjukkan jumlah sampah di Batavia mencapai 7.500 ton per hari.
Sampah yang dihasilkan di Batavia berasal dari berbagai sumber, yaitu perumahan, menyumbang 60 persen dari total sampah, dan 29 persen sisanya berasal dari dunia usaha dan industri.
Leave a Reply