Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemkab Klungkung Bali perluas digitalisasi transaksi daerah

Denpasar (Antara) – Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, memperluas kegiatan keuangan daerah bekerja sama dengan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2DD) guna mendukung transparansi dan peningkatan pendapatan.

Pelaksana Tugas Ketua (PJ) Klungkung I Nyoman Jendrika, dalam rapat TP2DD di Denpasar, Bali, mengatakan, “Agar tercipta ketertiban dan ketertiban di wilayah Klungkung.”

Menurut dia, pendapatan daerah termasuk pajak, retribusi, dan pembayaran restoran dilaksanakan secara digital.

Upaya digital ini juga didukung oleh kantor perwakilan Bank Provinsi Bali di Indonesia dan Bank BPD Bali melalui operasional dan infrastruktur.

Pihaknya juga didukung Kementerian Keuangan dengan mengirimkan uang ke Pemerintah Pusat.

“Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk mempercepat dan mengukur cara kerja TP2DD sehingga seluruh transaksi dan data yang kami terima merupakan statistik sistem,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan peluang pendapatan di daerah, pihaknya mengumpulkan informasi dari wajib pajak daerah, khususnya di Nusa Penida, gugusan pulau yang kini menjadi tujuan wisata populer di Bali.

Oleh karena itu, melalui pendataan pada tahun 2024, pihaknya menerima tambahan 120 wajib pajak dari pelaku usaha hotel dan restoran di Nusa Penida.

Dikatakannya: “Hal ini sangat membutuhkan dukungan BPD Bali, bagaimana kami didukung dengan sarana dan prasarana serta terkait UMKM yang menggunakan QRIS, tanpa biaya transaksi di bawah Rp 500 ribu.”

Ia juga meyakini tidak adanya biaya transaksi kegiatan QRIS bagi UMKM kurang dari Rp 500 ribu akan mengurangi beban usahanya.

Sedangkan menurut informasi dari kantor perwakilan Bank Provinsi Bali di Indonesia, keamanan finansial di Bali akan terus ada pada tahun 2024, didukung oleh pesatnya teknologi sistem pembayaran dan pemanfaatan teknologi dalam bisnis pemerintah di wilayah tersebut. .

Tidak menutup kemungkinan juga sistem pembayaran dengan eTPD di Bali selama Januari-September (sampai kuartal III) 2024 diperkirakan mencapai Rp 12 triliun dengan 1,07 juta pengguna dan 895 produk.

Realisasi tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 menjadi Rp6 triliun.

Sedangkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali, termasuk pemerintah provinsi atau 10 pemerintah daerah, akan menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada tahun 2024.

Menurut BI Bali, sistem pembayaran akan berkembang pada tahun 2025, pengguna QRIS diperkirakan akan mencapai 1,1 juta orang, atau meningkat dibandingkan triwulan III tahun 2024 yang mencapai 1,07 juta orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *