Jakarta (Antara) – Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Satyabudi mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjalankan program kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
Teguh meminta agar kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipekor) di Dinas Kebudayaan Jakarta tidak terulang kembali.
“Saya menyoroti apa yang terjadi di departemen ini meskipun terjadi pada tahun anggaran lalu. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Mari kita benar-benar melakukan program aksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tigwa, Jumat.
Tigwa juga menegaskan, para karyawannya tidak boleh membuat aktivitas palsu atau melakukan aktivitas sembarangan tanpa berdampak pada perusahaan.
“Jangan hanya kita tingkatkan kapasitas dan keterampilan saja. Tapi integritas kita juga harus dijaga. Saya minta semua jajaran harus setara,” kata Teguh.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025 juga akan menjadi yang tertinggi, yakni Rp 91,34 triliun.
Oleh karena itu, Tigo meminta seluruh pegawainya benar-benar memperhatikan anggaran belanja di daerahnya.
“Nanti kita juga harus mempersiapkan bagaimana mempersiapkan pemberitaan seluruh kegiatan tahun 2024 semaksimal mungkin. Saya mohon jangan menganggap ini hal biasa.” kata Tegoh.
Sebelumnya (18/12), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu di Kantor Dinas Kebudayaan DKI di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diduga merupakan dugaan penggelapan dana.
Kepala Kejari DKI Jakarta Sehron Hasibwan mengatakan stempel palsu tersebut digunakan sebagai laporan kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya di lapangan.
Dia menjelaskan, tujuan penggunaan stempel tersebut pertama-tama untuk menghabiskan anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi di Jakarta. Namun ternyata stempel yang digunakan salah.
Kejaksaan DKI Jakarta menduga kerugian mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan nilai kegiatan dalam dokumen anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Leave a Reply