Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan keberhasilannya mengembangkan model usaha kecil (UKM) dengan menciptakan kawasan pesisir untuk produk kepiting di Jepara, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemajuan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan pihaknya mengembangkan pilot project dan memberikan subsidi fasilitas pascapanen atau pabrik kecil dengan kapasitas produksi hingga 50 kg rajungan utuh untuk . sehari di Jepara.
Alhamdulillah, ini tentu menjadi kabar baik di awal tahun, terutama dalam konteks dan partisipasi daerah-daerah yang tergabung dalam perusahaan dagang koperasi, kata Budi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, pabrik-pabrik kecil mengolah bahan mentah kepiting sebelum menjualnya ke unit pengolahan ikan (UPI) dan mengangkutnya ke Amerika Serikat.
Dengan kemudahan pabrik kecil ini, para pengusaha yang juga anggota koperasi, yang semula hanya menjual rajungan segar dan rajungan rebus, kini beralih menjual daging rajungan rebus.
Proses ini berdampak pada peningkatan nilai penjualan hingga 42,19 persen serta produktivitas sekitar 3,3 kg produk rajungan rebus per orang.
“Kami bersama Dinas Pemasaran setempat memfasilitasi kemitraan antara pabrik kecil tersebut dengan UPI Ekspor,” jelasnya.
Fasilitas yang berlokasi di Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ini merupakan pabrik rajungan keliling pertama yang dikembangkan oleh Dirut PDSPKP.
Budi menjelaskan, pabrik kecil ini dirancang dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang memenuhi persyaratan kelayakan dasar pengolahan.
Ia mengatakan jajarannya memberikan panduan penerapan Cara Pembuatan dan Prosedur Penyimpanan Sanitasi yang Baik (GMP/SSOP) dan hasilnya Sertifikat Praktik yang Baik ‘Peringkat B’ diberikan oleh Badan Mutu dan Pengawasan Pemasaran Produk dan Pengelolaan Kelautan. . (BPPMHKP).
Sementara itu, Direktur Jenderal KKP PDSPKP Widya Rusyanto menjelaskan, fasilitas yang diberikan berupa shelter berukuran 3,6 x 15m, lengkap dengan fasilitas air bersih, saluran air limbah, dan listrik.
Lalu ada peralatan industri seperti meja stainless steel, kursi plastik, kompor, ketel uap, cerobong asap, pendingin, walk-up freezer, chest freezer, loker staf, dan pakaian kerja. Ini termasuk toilet, mesin RO dan IPAL.
Bantuan ini tidak hanya bersifat fisik namun juga memberikan kesempatan kepada calon operator pabrik skala kecil untuk magang agar mahir dalam penanganan dan pengolahan kepiting.
Saat ini permohonan tersebut telah diajukan ke Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Jepara dan dikelola oleh Koperasi Produsen Berkah Rajungan Nusantara.
Widya mengatakan, terjalinnya kerjasama tidak ada bedanya dengan koordinasi antara Dirjen PDSPKP, Dinas Perikanan Daerah dan mitra dalam upaya penguatan usaha para pelaku.
Kedepannya diharapkan kerja sama tersebut dapat menjadi pengganti pengumpul rajungan, nelayan rajungan, serta kemitraan dengan Pokja Kepiting.
“Tentunya ini bisa memutus mata rantai proses bisnis, lebih efisien dan kompetitif. Dan alhamdulillah pabrik kecil itu kita manfaatkan dan bisa langsung menarik tenaga kerja dari dua belas debitur,” ujarnya.
Widya mengatakan, pabrik kecil rajungan portabel di Jepara berpotensi menjadi model pengembangan usaha penangkapan ikan ekspor berbasis kemitraan yang berkualitas.
Diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berupa peraturan daerah, dukungan infrastruktur dan dukungan lainnya, sedangkan pengelola harus memberikan pelayanan yang profesional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritas dalam kebijakan dan program KKP.
Menurutnya, lima program khusus telah diluncurkan untuk mendukung ekonomi biru dengan mempertimbangkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada sektor kelautan dan perikanan.
Leave a Reply