Tangerang (ANTARA) – Maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket pesawat rute domestik mulai tahun 2024. 19 Desember hingga 2025 3 Januari
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Jumat, mengatakan pemberlakuan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan pada periode Natal dan Tahun Baru merupakan arahan lebih lanjut dari Presiden. Republik IndonesiaPrabowo Subianto.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan penyediaan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, terutama dalam rangka persiapan libur Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, hingga saat ini upaya koordinasi intensif dengan seluruh pihak yang berkepentingan terus membahas petunjuk pelaksanaannya. Kebijakan Untuk memastikan kelancaran implementasi teknis di bidang ini, ”ujarnya.
Dia mengatakan, upaya penurunan tarif tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat meringankan beban perjalanan menjelang berakhirnya musim libur panjang. Hal ini juga mendorong pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penurunan tarif juga telah diperhitungkan dengan cermat, dengan mempertimbangkan perkiraan pertumbuhan jumlah penumpang selama liburan akhir tahun. Maka dengan diterapkannya penurunan tarif ini, kami yakin jumlah penumpang akan tumbuh positif yang tentunya berdampak langsung pada hasil pendapatan Garuda Indonesia,” ujarnya.
Tarif diperkirakan turun hingga 10 persen, yang sebagian berasal dari komponen pendukung tarif. Komponen tersebut antara lain Fuel Surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta regulasi avtur di banyak bandara.
“Rencana pelaksanaan Kebijakan Pengurangan Angkatan Udara sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dan dalam hal ini Satgas Pengurangan Angkatan Udara diharapkan dapat menjadi langkah konkrit yang memberikan dampak positif.” Mempengaruhi tindakan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya pada musim liburan terakhir tahun mendatang,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Garuda Indonesia menyambut baik solidaritas seluruh pemangku kepentingan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada musim liburan akhir tahun.
“Kebijakan tersebut akan kami terapkan segera setelah seluruh peraturan yang mengatur ketentuan pengurangan biaya pemangku kepentingan terkait diundangkan,” ujarnya.
Leave a Reply