JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya akan menindak pelaku perusakan fasilitas umum terkait tren perburuan koin melalui aplikasi ‘Coin Jagat’.
“Dimohon untuk tidak melakukan kegiatan atau kegiatan yang merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, atau merusak alam, dan apabila nantinya ada pihak yang merasa dirugikan tentunya kami wajib menindaklanjutinya,” kata Kepala Bidang Humas Metropolitan. . Polres Jaya dan Kompol Ade Ari Siam Indrad bertemu di Jakarta, Senin.
Ade Ari juga menjelaskan, meski Jagat berburu koin, ia tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami menghimbau masyarakat untuk fokus pada bagaimana keamanan dan perlindungan sosial tercipta dengan aman dan kita saling menghormati,” ujarnya.
Meski ada laporan kerusakan fasilitas di Command Center Kompleks Gelora Bang Karno, Ade Ari mengaku belum menerima laporan serupa.
Sejauh ini kami sudah memeriksa ke rekan-rekan di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Thana Abang, namun tidak terjadi apa-apa, jelasnya.
Namun, dia mengatakan, pihaknya telah menghubungi beberapa kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk terus memantau aktivitas tersebut.
“Kami telah menghubungi Kapolri dan rekan-rekan untuk terus memantau perkembangan situasi melalui informasi dari masyarakat, rekan media, dan media sosial,” ujarnya.
Game “Jagat Koin” adalah game di aplikasi Jagat.
Berdasarkan data yang tercantum di Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dirancang untuk mendekatkan pengguna dengan keluarga dan temannya.
Aplikasi ini awalnya digunakan untuk menunjukkan lokasi terkini seorang pengguna kepada pengguna lain dan untuk menandai tempat-tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga dapat mengirimkan emoji ke pengguna lain.
Namun aplikasi Jagat menawarkan permainan bernama “Jagat Coin Hunt” yang bisa ditukarkan dengan hadiah jutaan rupiah di Jakarta pada Desember 2024.
Leave a Reply