Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KKP sebut sinergi bersama pelaku usaha perikanan tingkatkan PNBP

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sinergi dengan pihak-pihak yang bergerak di bidang usaha penangkapan ikan berdampak positif terhadap pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), memperkuat perekonomian. dengan memanfaatkannya secara optimal. sumber daya perikanan.

“Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemangku kepentingan dunia usaha telah membuahkan hasil yang optimal di sektor kelautan dan perikanan,” kata General Manager Perikanan Tangkap Lotharia Latif di Jakarta, Rabu.

Ia menilai salah satu faktor keberhasilan tersebut adalah kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha yang baik.

Menurutnya, pelaporan data yang akurat tidak hanya terkait PNBP saja, tetapi juga menyempurnakan data statistik dan proses penilaian potensi sumber daya ikan.

“Banyak pelaku usaha yang sadar dan patuh memenuhi kewajibannya membayar PNBP,” kata Latif.

Kendati demikian, dia mengakui masih ada pelaku usaha yang kurang menjaga dan tidak memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

PKC selalu berkomitmen agar semua pelaku bisnis mendapatkan hak untuk melakukan bisnis. Pada saat yang sama, pengusaha juga diharapkan memenuhi kewajibannya, salah satunya membayar PNBP, sehingga setiap orang mempunyai rasa keadilan.

Latif menyampaikan pujian dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Sementara bagi pengusaha yang belum benar dalam menerapkannya, diajak untuk segera beradaptasi dengan peraturan yang ada.

“Jika ada kendala, bisa duduk dan berkonsultasi dengan tim kami untuk mengecek apa masalahnya dan mencari solusi terbaiknya,” tegasnya.

Latif mengatakan, berkat sinergi dengan pelaku usaha, ia memfasilitasi perolehan PNBP sumber daya alam perikanan pada tahun 2024 yang mencapai Rp955,39 miliar per 31 Desember 2024, berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Kementerian Keuangan ( MENJANGKAU).

“Selanjutnya, total produksi ikan yang ditangkap oleh kapal berizin pusat yang dilaporkan oleh perusahaan komersial mencapai 1,17 juta ton,” kata Latif.

PKC mencatat perkembangan PNBP hingga Agustus 2024 sebesar Rp533,9 miliar. Angka tersebut terus bertambah, dengan rata-rata penerimaan PNBP mencapai Rp66,7 miliar per bulan pada Januari hingga Agustus 2024.

Jadi rata-rata PNBP September hingga 28 Desember 2024 adalah Rp 105,37 miliar per bulan.

“Jika ditambah dengan realisasi PNBP non SDA yang berasal dari biaya pelayanan UPT Ditjen Perikanan, maka PNBP perikanan tangkap tahun 2024 sampai dengan 31 Desember sebesar Rp 1,053 triliun,” kata Latif.

Menurut Latif, akuisisi ini merupakan investasi bersama, termasuk hasil evaluasi data mandiri yang dilakukan pengusaha dengan total volume 23,8 ribu ton dengan nilai PNBP Rp 28,85 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *