KOTA GAZA, Palestina (ANTARA) – Gerakan Jihad Islam Palestina mengumumkan pada Selasa (14/1) bahwa para pemimpin puncaknya akan menghadiri pembicaraan di Doha, Qatar untuk menyelesaikan perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Sebelumnya, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan pertukaran tahanan dengan Israel telah mencapai “tahap akhir”.
Dalam pernyataannya, Hamas menekankan pentingnya “melanjutkan negosiasi dengan para pemimpin faksi Palestina sampai perjanjian tersebut selesai.”
Hamas mengatakan pihaknya mengadakan serangkaian pertemuan dengan para pemimpin faksi untuk memberikan informasi terkini mengenai kemajuan dalam perundingan di Doha.
Para pemimpin pasukan menekankan pentingnya “kesiapsiagaan nasional yang komprehensif” dan berbagai tuntutan untuk tahap selanjutnya.
Qatar mengatakan perundingan gencatan senjata di Gaza telah mencapai “tahap akhir” dan pengumuman kesepakatan “segera”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Majed Al-Ansari mengatakan rancangan perjanjian tersebut telah diserahkan kepada Hamas dan Israel.
“Hambatan utama dalam isu-isu penting antara kedua pihak telah diatasi,” katanya pada konferensi pers di Doha.
Israel saat ini menampung lebih dari 10.300 warga Palestina. Di sisi lain, Hamas diperkirakan menyandera 98 warga Israel di Gaza. Kelompok itu mengatakan banyak sandera yang tewas akibat serangan udara Israel.
Pembicaraan Israel-Hamas yang ditengahi oleh Qatar, Mesir dan Amerika Serikat terhenti beberapa kali karena Netanyahu menawarkan persyaratan baru.
Kelompok oposisi Israel dan keluarga para sandera menuduh Netanyahu menghalangi upaya gencatan senjata di Gaza dan pertukaran tahanan dengan Hamas.
Setelah Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023, Israel melanjutkan perangnya di Jalur Gaza, meskipun Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera.
Perang Israel di wilayah kantong Palestina telah menewaskan lebih dari 46.600 orang, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel menghadapi proses hukum di Mahkamah Internasional atas perang genosida di Gaza.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply