Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan telah menetapkan sebagian wilayah laut sebagai zona perlindungan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.
Ketua Dewan Regional Asia Tenggara, Direktur Perlindungan Orang Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Rina Komaria mengatakan, tiga penjuru laut itu ditetapkan berdasarkan jumlah kejadian di dalam negeri. air
“Pertama di Montevideo, Uruguay, lalu Cape Town, Afrika Selatan dan Kaohsiung, Taiwan,” kata Rina dalam “Menggagas Catatan Akhir Tahun SBMI 2024: Migrasi Paksa dan Beban Ekonomi: Menjelaskan Akar Perdagangan Uang” Humane Migrant Pekerja” di Jakarta.
Ide pembuatan pantai ini muncul ketika banyak pelaut Indonesia yang terjebak di kapal dan tidak bisa terbang selama pandemi COVID-19, kata Rina, sehingga menyulitkan rombongannya untuk menjangkau awak kapal untuk memastikan kebutuhan logistik mereka. diketahui
“Jadi kami membangun galangan kapal ini sekaligus memperkuat kerja sama dengan otoritas setempat dalam masalah pekerja,” ujarnya.
Rina melanjutkan, Kedutaan Besar RI di luar negeri mempunyai tempat penampungan bagi WNI yang menghadapi permasalahan.
“Tidak semua perwakilan kita memilikinya, tergantung kebutuhan dan jumlah WNI di sana,” imbuhnya seraya menambahkan bahwa perwakilan Indonesia di Malaysia memiliki akomodasi karena sebagian besar WNI menjadi korban saat menjalankan fungsinya.
Dia mengatakan tempat penampungan Malaysia bekerja sama dengan bank swasta untuk memberikan bantuan materi, menekankan bahwa kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan untuk melindungi WNI di luar negeri.
Selain itu, Rina juga mengharapkan agar seluruh WNI yang bekerja di luar negeri, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar melapor ke kantor perwakilan Indonesia di negara tempatnya bekerja atau melalui portal WNI Care.
Dengan menginformasikan kepada perwakilan RI di dalam negeri, Kementerian Luar Negeri dapat dengan cepat memberikan bantuan jika WNI di luar negeri mengalami permasalahan.
Rina juga mengatakan kompleksitas permasalahan PMI tidaklah mudah dan ia memahami bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan mandiri.
Leave a Reply