Khartoum, Sudan (ANTARA) – Pemerintah Sudan pada Rabu (8/1) menyambut baik sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap komandan kelompok milisi Pasukan Dukungan Cepat (RSF), Mohamed Hamdan Daglu, yang dikenal sebagai Hamdi.
Kementerian Luar Negeri Sudan mengumumkan dalam pernyataan resmi bahwa Hamdi bertanggung jawab atas “kejahatan sistematis yang dilakukan pasukan RSF terhadap rakyat Sudan”.
Kementerian Luar Negeri Sudan juga mengimbau seluruh negara di dunia untuk mengikuti langkah Amerika Serikat dengan menjatuhkan sanksi AS terhadap kelompok militan tersebut, termasuk para pemimpin dan pendukungnya.
Pada Selasa (1/7), Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken menyatakan bahwa anggota RSF dan milisi sekutunya telah melakukan genosida di Sudan.
“Hari ini kami menjatuhkan sanksi kepada pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglu Moussa, yang dikenal sebagai Hamdi, atas perannya dalam kejahatan sistematis terhadap rakyat Sudan,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
Sanksi dijatuhkan terhadap Hamdeti, tujuh perusahaan, dan satu individu yang terkait dengan RSF.
Sejak April 2023, Sudan terkena dampak konflik militer yang berkepanjangan dengan pasukan RSF.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pemerintah setempat memperkirakan bahwa konflik antara kedua pihak yang bertikai telah menewaskan lebih dari 20.000 orang dan membuat lebih dari 14 juta orang mengungsi.
Sumber: Anatoly
Leave a Reply