Batavia (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengawal pemulangan 179 pekerja migran Indonesia (PMI) non proses yang dideportasi dari Arab Saudi ke kampung halamannya masing-masing untuk memberikan perlindungan menyeluruh. .
“Kami akan berusaha memulangkan mereka secepat mungkin, namun kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan mereka pulang dengan selamat, dan tidak terbebani atau diganggu dalam perjalanannya oleh individu atau sektor,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. menurut a. tertulis KP2MI edisi Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya saat mengumpulkan 179 PMI non-proses yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa, 14 Januari dini hari.
Dia menegaskan, pemerintah hadir untuk menjaga PMI, meminjamkannya kembali hingga tiba di rumah.
Kabupaten juga terpaksa menutup kantor para pialang dan sindikat mafia sedang dalam perjalanan kembali.
“Makanya kita peduli sama dia. Dia anak yang mulai, kita juga peduli karena orang tuanya tidak datang, tapi dititipkan ke teman-temannya. Kita juga harus menjaganya,” kata Karding.
Lebih lanjut, ia menegaskan peran kementeriannya dalam menangani calo dan mafia atau calon penyalur migran ilegal yang kerap merugikan PMI.
Jika masih ada calo dan sindikat mafia yang menjadikan PMI sebagai korbannya, Menteri Karding menegaskan tak segan-segan menghukum mereka dengan sanksi berat.
“Dan saya ingatkan, kalau ada calo yang tertangkap, sanksinya berat. Tapi kita sekarang fokus khusus pada penindakan, kita bisa kalahkan calon atau serikat mana pun. Jangan main-main,” ujarnya.
179 PMI dideportasi tanpa proses hukum oleh pemerintah Saudi karena melanggar dan melebihi masa berlaku dokumen imigrasi mereka.
Setelah tiba di Indonesia, ratusan pengungsi termasuk perempuan akan dipulangkan ke negara asalnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Karding juga menyebutkan, hingga saat ini pemerintah Saudi telah mengusir sekitar 500 PMI.
Upaya ini dilakukan Arab Saudi karena banyak warga negara Indonesia (WNI) yang melanggar dokumen keimigrasian untuk bekerja, padahal investasi di Timur Tengah masih dalam moratorium.
“Jadi totalnya sekitar 500 orang. Mayoritas PMI berasal dari Jabar, terutama dari NTB dan beberapa daerah lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Karding juga berpesan kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini penting agar mereka mendapat perlindungan penuh dari pemerintah, mulai dari proses hingga keluar kerja.
“Tetapi harus dipahami bahwa pekerjaan itu benar. Tapi untuk mendapatkan pekerjaan, apalagi di luar negeri, harus mengikuti prosedur yang sesuai, karena bisa saja ada akibat lain di luar sekadar pengusiran,” kata Karding.
Leave a Reply