Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pemangku kepentingan untuk membahas penerbitan aturan penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Nanti ada rangkaian pembahasannya, sekitar dua bulan, bukan tiga bulan, ada enam pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan, kata Nezar di Jakarta, Rabu.
Nezar menjelaskan, pertemuan tersebut akan dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pelaku industri, akademisi, masyarakat sipil, dan kelompok rentan termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang dapat diatur dalam pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan.
Nezar mengatakan diskusi tersebut akan mencakup seluruh rantai nilai AI, mulai dari pengembang, pelaksana teknologi hingga pengguna akhir. Hasil diskusi ini nantinya akan dirangkum dalam policy paper atau dokumen kebijakan.
“Nanti harapannya, hasilnya menjadi semacam policy paper. Policy paper ini nantinya menjadi landasan masukan akademis terhadap peraturan pemerintah tentang kecerdasan buatan. Jadi rencananya,” kata Nezar.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengatakan pihaknya akan menyiapkan aturan penggunaan kecerdasan buatan dalam waktu tiga bulan.
“Dalam waktu tiga bulan, kami juga akan menerbitkan aturannya,” kata Meutya di Jakarta, Senin (13 Januari).
Meutya menugaskan Wakil Menteri Nezar untuk merumuskan peraturan mengenai penggunaan kecerdasan buatan.
Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pedoman penggunaan kecerdasan buatan yang mencakup transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan terhadap hak cipta, dan penerapan prinsip keselamatan dalam penggunaan kecerdasan buatan.
Tapi memang kita akan tingkatkan ke level regulasi. Itu sudah dibahas Wamen Nezar, kata Meutya.
Nezar sebelumnya mengatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan yang lebih ketat untuk memastikan penggunaan teknologi kecerdasan buatan di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami sedang mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan agar dapat diterapkan secara vertikal di semua sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, fasilitas, dan jasa keuangan,” ujarnya dalam siaran pers kementerian pada 17 Desember 2024.
Leave a Reply