Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kasus Firli Bahuri masih berproses

Jakarta (Antara) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan kasus hukum terhadap mantan Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berjalan.

“Saya pastikan penyidikannya masih berjalan dan berkembang dengan sangat baik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade Safri menjelaskan, tim penyidik ​​tengah melaksanakan rekomendasi dan temuan P-19 dengan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (KJATI).

“Progres penyidikan sejauh ini sangat baik dan tidak ada kendala atau hambatan,” ujarnya. Baca Juga: Polisi pastikan Firley Bahuri tidak akan ditetapkan sebagai tersangka seumur hidup. Ade Safri mengatakan, koordinasi efektif dengan jaksa di Kejaksaan DKI Jakarta untuk menuntaskan berkas perkara terus berjalan dan komunikasi serta koordinasi pun terjalin. Sejauh ini bagus.

Saya akan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan tanpa campur tangan apa pun, kata Ade Safri. Profesional berarti metodis dan menyeluruh.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengakui, perkara hukum penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.

Menanggapi hal tersebut, Budi Gunawan di Jakarta, Senin (18/11), mengatakan, “Masalah alat bukti sangat kita utamakan dan kita tahu itu tidak mudah dan kita harus menunggu perkembangan ke depan, kita akan sampaikan kalau sudah dibuka.” Persidangan kasus Firli Bahuri terhenti hampir setahun. Baca Juga: Polisi tingkatkan penyidikan terkait pertemuan Firli Bahuri dan SYL dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Republik. Ketua Kombes Polri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Indonesia. (Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan) Budi Gunawan menilai Polri saat ini sedang melakukan upaya pengusutan kasus hukum yang menjadikan Firli sebagai tersangka.

Padahal, kata dia, Polri punya bukti yang diharapkan bisa mengaitkan pasal-pasal yang dimaksud. “Kami nantikan bagaimana perkembangannya, apalagi ini Kompolnas (keanggotaan) baru dan dinamika perkembangannya akan kami pantau,” kata Budi Gunawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *