JAKARTA (Antara) – Keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 6 persen bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global seiring dengan perkembangan politik di Amerika Serikat.
Rapat Dewan Pengurus BI (RDG) digelar pada 19-20. pada November 2024, pihaknya mempertahankan BI-rate sebesar 6 persen, suku bunga deposito sebesar 5,25 persen, dan suku bunga kredit sebesar 6,75 persen.
Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk menjaga inflasi tetap terkendali sesuai target pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kata Gubernur BI Perry Vardjo. Hasil RDG 2024 November di Jakarta pada Rabu.
Perry mengatakan fokus kebijakan moneter adalah memperkuat stabilitas nilai tukar rupee dari dampak meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global seiring dengan perkembangan politik di AS.
Ke depan, BI akan terus fokus pada dinamika rupee dan prospek inflasi serta kondisi yang berkembang untuk mengamati perkembangan data dan ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem moneter tetap berfungsi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Meskipun berfokus pada kebijakan yang bersifat kehati-hatian, kebijakan makroprudensial yang lebih longgar terus diterapkan untuk mendorong pemberian pinjaman atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi hijau.
Kebijakan sistem pembayaran fokus pada mendukung pertumbuhan perdagangan dan sektor UMKM pada khususnya, memperkuat keandalan infrastruktur dan infrastruktur industri sistem pembayaran, serta memperluas adopsi digitalisasi sistem pembayaran.
Leave a Reply