Jakarta (Antara) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat jumlah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun 2024 sedikit menurun menjadi 295.439 orang akibat ditutupnya TKA di Malaysia, salah satunya. tujuan dengan penempatan tertinggi.
“Dalam kurun waktu Januari hingga 30 Desember 2024, telah dilaksanakan layanan penempatan kerja bagi TKI sebanyak 295.439 orang,” kata Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, saat konferensi pers capaian KemenP2MI. di Jakarta.
KemenP2MI mencatat penutupan tenaga kerja asing di sektor manufaktur, konstruksi, dan pertanian Malaysia pada Maret-Mei menyebabkan penempatan PMI tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 297.108 orang.
Saat ini pada tahun 2022 jumlahnya menjadi 200.717, kemudian pada tahun 2021 menjadi 72.934 dan pada tahun 2020 menjadi 112.928.
Penutupan TKA di Negeri Jiran menempatkan Malaysia sebagai negara tujuan penempatan PMI ketiga dengan total layanan sebanyak 50.917 orang.
Negara tujuan penempatan tertinggi adalah Hong Kong dengan 99.168 layanan, disusul Taiwan dengan 84.306 layanan. Saat ini di posisi keempat dan kelima ada Jepang dan Singapura dengan masing-masing 12.653 dan 10.781 layanan.
“Posisi pekerjaan pendatang kita yang tertinggi per 30 Desember 2024 adalah PRT sekitar 99.485, persentasenya kurang lebih 33,7 persen. Kemudian pengasuh 51.582 orang, 17,5 persen,” kata Dzulfikar.
Saat itu pekerjanya sebanyak 22.446 orang atau 7,6 persen. Kemudian buruh perkebunan sebanyak 20.033 orang atau 6,8 persen, dan buruh bangunan sebanyak 8.695 orang atau 2,9 persen.
Sedangkan menurut provinsi asal, PMI tertinggi pada tahun 2024 adalah Jawa Timur sebesar 79.001 atau 26,76 persen. Jawa Tengah 66.297 (22,45 persen), Jawa Barat 61.236 (20,73 persen). Disusul Nusa Tenggara Barat dengan jumlah 30.342 orang. (10,24 persen) dan Lampung 25.016 (8,48 persen).
“Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi sumber utama pekerja migran Indonesia, disusul Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Ketiga provinsi ini menyumbang lebih dari 70 persen total pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut Dzulfikar mengatakan, pihaknya juga telah memberikan layanan perlindungan kepada 15.516 orang PMI. Rinciannya, PMI bermasalah yang dipulangkan sebanyak 10.568 orang, PMI sakit yang difasilitasi sebanyak 262 orang, PMI meninggal dunia sebanyak 486 orang, pencegahan penempatan PMI non prosedural sebanyak 4.191 orang, dan layanan pengaduan sebanyak 1.470 orang.
“Kami menyadari bahwa dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia, Kementerian P2MI/BP2MI tidak dapat melakukannya sendiri. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” kata Menhub. Wakil Menteri P2MI.
Leave a Reply