Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menerima 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu dini hari, dan mengimbau masyarakat bertanggung jawab dan tidak berbuat salah. kesalahan.
“Kami sangat berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kami sangat berharap tidak banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan tindakan seperti ini karena kasihan,” jelas Dzulfikar dalam siaran pers KP2MI, Minggu.
Penjemputan di pagi hari merupakan wujud kehadiran negara bersama seluruh warganya.
“Kami khawatir hal ini masih terjadi hingga saat ini. Sudah kesekian kalinya warga kami tidak mendapatkan informasi yang benar,” imbuhnya merujuk pada informasi yang menyebutkan bahwa PMI terlibat permasalahan pelanggaran dokumen keimigrasian di Tanah Air. Arab Saudi.
Dzulfikar menyayangkan PMI yang kurang bijaksana berangkat ke negara yang hingga saat ini masih memiliki moratorium penempatan. Arab Saudi merupakan salah satu dari 19 negara di Timur Tengah yang penerapannya masih dalam moratorium.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membantah bahwa para PMI tersebut memang bekerja di Arab Saudi, namun kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Mayoritas adalah mereka yang tinggal tanpa dokumen, termasuk yang tinggal di atas. Tanpa izin tinggal di sini kemudian sudah berada di tahanan imigrasi Sumaisi di Arab Saudi,” kata Judha.
Melalui kerja sama dengan KJRI Jeddah, Judha mengatakan Kementerian Luar Negeri RI telah mengambil tindakan. “Kami akan menyiapkan dokumen perjalanan mereka dan kemudian membantu memfasilitasi kedatangan mereka di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat harus terus dilakukan.
Kementerian Luar Negeri menegaskan, migrasi ke luar negeri tentunya merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
“Dan kemudian ketika Anda sampai di negara tujuan, Anda harus mematuhi peraturan perundang-undangan Saudi, termasuk peraturan keimigrasian, karena mereka semua adalah duta besar bangsa Indonesia. Jadi jika Anda menghormati dan menaati hukum setempat, itu juga membawa kebaikan. mengharumkan nama bangsa dan negara kita,” ujarnya lebih lanjut.
KP2MI menyatakan, UKM yang datang dari Arab Saudi sebagian besar berasal dari Jawa Barat, NTB, Banten, dan Jawa Timur.
Leave a Reply