Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kepolisian ajukan gugatan pidana terhadap Wapres Filipina Sara Duterte

ANKARA (ANTARA) – Kepolisian Filipina pada Rabu (26/11) mengajukan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dan personel keamanannya karena diduga melakukan penyerangan terhadap pejabat dan menerima perintah dalam peristiwa yang terjadi di Gedung Parlemen dan rumah sakit pemerintah.

Manila Times melaporkan bahwa polisi Kota Quezon mengajukan kasus tersebut di tengah ancaman hukum terpisah terhadap Duterte, yang sebelumnya secara terbuka mengancam Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya Lisa Araneta Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez dengan kematian jika sesuatu terjadi padanya.

Gugatan tersebut mencakup tuduhan penyerangan langsung, pembangkangan, dan penggunaan kekerasan yang terjadi dalam insiden di gedung Parlemen dan rumah sakit pemerintah, menurut pernyataan polisi.

Kantor Duterte menyatakan akan menanggapi gugatan tersebut.

Dalam perkembangan terkait, penasihat presiden Larry Jadon pada hari yang sama mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk mencabut izin pengacara Duterte.

Petisi tersebut mengacu pada ancaman pembunuhan Duterte terhadap presiden dan tokoh lainnya.

Duterte menuduh Romualdez, sepupu Presiden Marcos, menginginkan dia mati. Ia menuding Romualdez sebagai “ancaman terbesar” terhadap ambisinya mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.

Marcos dan Duterte sebelumnya merupakan sekutu dalam pemilu 2022, yang memberi mereka masa jabatan enam tahun.

Namun, aliansi tersebut mengalami gejolak dalam beberapa bulan terakhir. Ketegangan tersebut menyebabkan pengunduran diri Duterte dari pemerintahan Marcos, tempat ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Sumber: Anatolia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *