SEOUL (ANTARA) – Pengadilan Korea Selatan pada Selasa menyetujui permintaan lembaga penegak hukum untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol, yang telah ditangguhkan sejak mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Oleh karena itu, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat.
Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Seoul Barat atas tuduhan bahwa Yoon adalah pelanggar darurat militer, pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pengadilan memberi waktu 48 jam kepada Badan Persepsi Korupsi (CIO) Korea Selatan untuk menahan Yoon untuk diinterogasi.
CIO sebelumnya telah mengajukan surat perintah penangkapan setelah Yoon mengabaikan semua panggilan darurat militer untuk diinterogasi oleh agensi tersebut.
Namun, masih ada ketidakpastian mengenai kemampuan CIO untuk mematuhi perintah pengadilan, karena pasukan keamanan presiden terus menolak akses penyidik ke Yun.
Dengan alasan keamanan militer, Paspampress menolak mengizinkan penyidik menggeledah kompleks kantor kepresidenan dan rumah dinas Yun berdasarkan perintah pengadilan.
Meskipun Presiden Yun menikmati kekebalan dari penuntutan, hak istimewa ini tidak mencakup kejahatan besar seperti pemberontakan dan pengkhianatan.
Tim penasihat hukum Yun menegaskan, CIO tidak punya kewenangan mengusut dugaan kerusuhan, padahal kewenangan pada hakikatnya berada di tangan polisi.
Kepala CIO Oh Dong-woon mengatakan tidak seperti surat perintah penggeledahan, surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan tidak dapat diblokir oleh siapa pun, bahkan presiden sekalipun.
Yoon Sook-yol diberhentikan sebagai presiden setelah Majelis Nasional, yang didominasi oleh kelompok oposisi, melakukan pemungutan suara pada 14 Desember untuk memakzulkan Yoon setelah presiden mengumumkan darurat militer.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah memulai sidang untuk memutuskan apakah Yoon harus dipecat atau tetap menjabat sebagai presiden Korea Selatan.
Pengadilan memiliki waktu 180 hari sejak 14 Desember untuk mengambil keputusan.
Sumber: Yonhap-OANA
Darurat militer menyebabkan pemakzulan presiden Korea Selatan
Leave a Reply