Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Beragam reaksi dunia soal surat perintah penangkapan Netanyahu

Jakarta (ANTARA) – Ketika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Kamis (21/11) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, konflik Palestina-Israel kembali menarik perhatian dunia. . .

Perintah tersebut secara resmi dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant, yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza.

Surat perintah penangkapan ICC juga menolak argumen Israel bahwa pengadilan di Den Haag, Belanda, tidak memiliki yurisdiksi untuk menangkap Netanyahu dan Gallant.

Keputusan ICC tersebut langsung memicu reaksi beragam di seluruh dunia dan dipandang sebagai perkembangan bersejarah di tengah konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung.

Lalu bagaimana reaksi dunia terhadap perintah Dewan Keamanan untuk menangkap pejabat rezim Zionis ini? Berikut faktanya:

1.Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia mendukung surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

Kementerian Luar Negeri menyatakan keputusan ICJ merupakan langkah penting menuju penerapan keadilan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

Indonesia juga menegaskan kembali dukungannya terhadap seluruh inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas kejahatan yang dilakukan Israel, termasuk kejahatan yang dituntut melalui ICC.

Indonesia menilai langkah ini sangat penting untuk menghentikan pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan pembentukan Negara Palestina merdeka berdasarkan prinsip solusi dua negara.

2. OKI

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut baik keputusan ICC, dan menyebutnya sebagai “langkah penting untuk mengakhiri impunitas selama beberapa dekade oleh otoritas Israel” dan “memulihkan kepercayaan terhadap keadilan dan akuntabilitas internasional”.

Organisasi Kerjasama Islam menekankan bahwa keputusan ini “adalah hasil dari kemenangan legitimasi internasional dan supremasi hukum.”

Oleh karena itu, ia menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya negara-negara anggota Statuta Roma, untuk “menghormati dan melaksanakan keputusan penting ini.”

Organisasi Kerja Sama Islam juga meminta Mahkamah Internasional untuk “mempercepat keputusannya atas tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina.”

Menghadapi krisis kemanusiaan, OKI meminta Dewan Keamanan PBB “untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk melaksanakan resolusinya.”

3. Palestina

Palestina tentu menyambut baik surat perintah penangkapan ICC.

Wasil Abu Yusuf, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah secercah harapan untuk menghentikan kejahatan genosida Israel di Gaza.

Abu Yusuf mengatakan meskipun keputusan ini sudah lama tertunda dan merupakan langkah Dewan Keamanan “untuk menghentikan kejahatan pendudukan Israel.”

Kelompok Palestina Fatah menyebut penangkapan ICC sebagai “langkah berani” untuk menghadapi kejahatan keji dan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan pendudukan terhadap rakyat Palestina.

Fatah berkata: “Kemenangan keadilan internasional dan hak asasi manusia.”

Sementara itu, Hamas juga menyambut baik perintah penangkapan Otoritas Palestina, dan menyebutnya sebagai “preseden” untuk memperbaiki “ketidakadilan historis” terhadap rakyat Palestina.

4. Amerika Serikat

Penentangan terhadap surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant datang dari Amerika Serikat, salah satu sekutu diplomatik dan militer utama Israel.

Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan ICC mengeluarkan perintah tersebut sebagai tindakan agresi.

Biden menegaskan Amerika Serikat akan selalu mendukung Israel dalam melawan ancaman terhadap keamanannya.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap komandan Netanyahu, Gallan dan Hamas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *