Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

PN Jaksel gelar sidang permohonan praperadilan Hasto pada Selasa

Jakarta (Antara) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Christianto pada Selasa (21/1).

Sidang agenda pertama pemanggilan para pihak ditetapkan pada Selasa, 21 Januari 2025, kata Juiamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juiamto mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan dakwaan pendahuluan yang diajukan pelapor Hasto Christianto dan selaku tergugat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.

Permohonan pendahuluan diajukan pada Jumat (10/1) oleh Hasto.

Permohonan tersebut didaftarkan dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk hakim.

Setelahnya, ada Petugas Pengganti Wijatmoko dan Jurusita Pengganti Dewa Gede Randi.

Penyidik ​​KPK pada Selasa 24 Desember 2024 menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDI Perjungan Hasto Cristianto (HK) dan pengacara Doni Tri Istikoma (DTI).

Ketua KPK Setio Budianto mengelola dan mengendalikan HCK untuk meminang anggota KPK Wahui Setiawan dan menunjuk Harun Masiku yang terpilih dari Daerah Pemilihan I Sumsel untuk DPR RI.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk menerima suap dan mentransfer wanitanya ke Wahyu melalui Agustiani Tio Friedelina.

Sebelumnya (7/1), Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PDI Perjuangan Hasto Christianto mengatakan, penundaan ujian tersebut merupakan hal yang wajar, namun bukan sebuah keuntungan besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *