Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Perdebatan di Tweede Kamer tentang K.M.B (bagian 1)

Den Haag, 7/12/1949 (Antara) – Paul de Groot (CPN) mengatakan, hasil KMB bukanlah tercapainya tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia, karena KMB merupakan RIS yang terorganisir. Hanya bentuk emosi dari keadaan djajahan. Oleh karena itu, Partai Komunis Belanda dan PKI terutama menentang hasil KMB.

De Groot mengatakan, situasi di Indonesia akan terus seperti sekarang sehingga pasukan Belanda yang ditempatkan di sana akan terancam oleh Djibouti. Dikatakannya bahwa RIS akan dibuat seperti ciptaan Amerika, sehingga menurut de Groot, RIS bukanlah Negara Republik Indonesia, melainkan milik Indonesia, Amerika Serikat (penonton tertawa).

Paul de Groot menyebut perjanjian RTC sebagai senjata baru dalam peperangan kolonial. Apa yang tidak dapat dicapai dengan cara militer kini dicapai dengan pembentukan “Schigenstaat” (negara chazal) yang disebut RIS, bentuk terbaru imperialisme Belanda-Amerika.

Menurut de Groot, KNIP adalah sebuah “Parlemen Shizon” (Chazal Sansad) yang diorganisir secara sewenang-wenang oleh Sukarno-Hatta. Dengan persetujuan KMB, pemerintah Belanda menuruti keinginan Amerika untuk menjadikan Indonesia sebagai jajahan AS. Namun kaum nasionalis Indonesia yang sejati, yaitu para gerilyawan, menolak kompromi apa pun dan kekuatan mereka tidak dapat dihentikan. Mereka akan menang, mungkin lebih cepat dari Republik Rakyat Tiongkok.

Sumber: Pusat Layanan Data dan Informasi Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *