JAKARTA (ANTARA) – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (Hakorudia), Komisi Kepolisian Nasional (Kompornas) kembali menegaskan oknum-oknum yang melakukan penipuan dan menyalahgunakan wewenang terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri masih terus dilakukan. Dikatakan bahwa itu ada. POLISI
“Mencari atau menerima imbalan berupa uang atas nama pejabat yang berwenang untuk memungkinkan kelulusan orang-orang yang terlibat dalam rekrutmen dan seleksi Bhayankara sehubungan dengan rekrutmen dan seleksi calon anggota Pori,” kata Kapolri. Polisi Yusuf Warsim saat dikonfirmasi, Senin.
Tn. Yusuf juga mengatakan, Polri selama ini sangat serius dalam melakukan rekrutmen dan seleksi calon Polri mulai dari Tamtama, Bintara hingga perwira, dengan menggunakan sistem yang bersih dan anti korupsi.
“BETAH merupakan singkatan dari Cleanliness, Transparency, Responsibility dan Humanism yang sangat didukung oleh Compornas. Kami menggunakan konsep BETAH sebagai pedoman untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Tn. Yusuf mengatakan, rekrutmen dan seleksi calon anggota Poli di masa depan sangat strategis guna menghasilkan anggota Poli yang berbakat dan jujur menjadi anggota Compornas.
Oleh karena itu, pada Hakodia 2024, kami berharap konsep BETAH dapat menjadi contoh kinerja dan integritas para anggota dan jajaran Polri, serta semakin percaya diri masyarakat, kata Ta.
Secara terpisah, Yusuf menambahkan, pada tahun ini Mabes Polri juga membentuk Satuan Pemberantasan Korupsi (Cortas Tipidkor).
“Tentunya hal ini patut kita dukung meski harus tetap kita pantau. Hal ini merupakan wujud tekad Pak Poli untuk berperan dalam penegakan undang-undang antikorupsi,” ujarnya.
Tn. Yusuf juga menyatakan bahwa Compornas tentunya akan memantau kinerjanya ke depan, dan berharap agar Pak. Cortas Tipicol dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana.
“Di Hakodia, kami sangat berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri akan mengurangi pengaduan masyarakat. Kami mendorong para profesional untuk melayani masyarakat dan menjalankan kewenangan penegakan hukum dengan integritas,” ujarnya.
Hakodia diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun sebagai hari penting untuk memperkuat upaya global memerangi korupsi.
Peringatan ini dipicu oleh ratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNAC) oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 30 Oktober 2003.
Untuk menghormati ratifikasi UNCAC, PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Halkodia. Peringatan ini pertama kali diadakan pada tahun 2005 dan sejak itu terus mengingatkan dunia akan pentingnya upaya kolektif dalam memerangi korupsi.
Leave a Reply