Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran dan tanggung jawabnya dalam pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen, serta mendukung pembangunan perekonomian di daerah, dengan membuka kantor OJK di berbagai wilayah Indonesia. . .
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK pada Jumat meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Jidun No. 35, Kota Serang, sekaligus menyetujui Ketua OJK Provinsi Banten Adi Dharma.
“Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor baru pertama yang didirikan OJK sejak berdirinya OJK pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam memenuhi tanggung jawabnya di bidang pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen. serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. di Jakarta, Sabtu.
Mahendra menekankan pentingnya kerja sama antara OJK Daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Ashiddiqi Kohara memuji kehadiran OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK dalam memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung perekonomian daerah. tinggi.
“Kami menyambut baik pembukaan Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap dapat terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk dan layanan keuangan oleh masyarakat. “Hal ini menjadi semakin penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh anggota staf daerah komisi, instansi vertikal, dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.
Leave a Reply