Jakarta (Antara) – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan KSEI – Cash Management (K-CASH), sebuah aplikasi pengelolaan kas untuk transaksi reksa dana di pasar modal Indonesia.
“Kami selalu berkomitmen dalam menciptakan dan menyediakan infrastruktur pasar modal,” kata Direktur Utama PT KSEI Samsul Hidayat saat peluncuran K-CASH di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). . , Jakarta, Rabu.
KSEI mengembangkan K-CASH didasari oleh pesatnya pertumbuhan sektor reksa dana yang didukung oleh agen penjualan berbasis teknologi finansial (fintech sales agent).
Dengan kata lain, pengembangan aplikasi ini merupakan respon KSEI terhadap pemanfaatan platform digital di pasar modal, perkembangan transaksi reksa dana paling dinamis yang menjadi pilihan utama investor. Oleh karena itu, K-CASH diusulkan untuk memudahkan pengelolaan volume transaksi besar dengan cepat dan akurat.
Pada tahun tersebut Hingga November 2024, KSEI telah mendaftarkan rekening lebih dari 10,2 juta investor reksa dana di Indonesia melalui agen penjualan fintech. Jumlah tersebut setara dengan 70,35 persen dari total investor reksa dana yang berjumlah 13,76 juta orang.
Saat ini, 20 perusahaan reseller fintech menjual 464 produk reksa dana dan membukukan aset kelolaan (AUM) senilai $30,8 triliun.
Dilihat dari frekuensinya, instruksi berlangganan yang diproses oleh agen penjual fintech tercatat mencapai 83 persen atau 16,4 juta instruksi hingga akhir November 2024. Demikian pula instruksi penukaran menyumbang 85 persen atau sekitar 7,9 juta instruksi.
Perkembangan ini dilihat sebagai bukti nyata kepercayaan investor reksa dana terhadap agen penjualan fintech untuk melakukan transaksi menggunakan platform berbasis digital.
Ditegaskannya, tujuan pengembangan K-CASH adalah untuk memberikan alternatif rekening virtual dengan menggunakan Investor Fund Unit Account (IFUA) sebagai pilihan penyimpanan dana investor yang aman.
Sebelumnya, KSEI menggunakan IFUA sebagai pengenal yang mendaftarkan portofolio investasi reksa dana investor, bersamaan dengan penerapan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu Terpadu (S-INVEST) pada tahun 2016.
Dikatakan bahwa penggunaan IFUA dipantau langsung oleh investor sehingga memungkinkan transparansi posisi dana dalam proses perdagangan.
Selain itu, pengembangan K-CASH didukung oleh salah satu rencana strategis KSEI yang dilaksanakan pada tahun 2019, yaitu implementasi Central Bank Fund (CEBM), yaitu dana transaksi pasar modal yang dilakukan oleh Bank Sentral. semuanya.
Sesuai aturan, KSEI telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai alternatif penerapan IFUA untuk menyimpan dana. OJK menyambut positif rencana KSEI untuk menerapkan dan mengembangkan infrastruktur BI-FAST.
Peraturan OJK (POJK) No. 4 Tahun 2011 tentang IFUA yang mengizinkan penyimpanan dan pemindahbukuan dana nasabah.
Sebagai bagian persiapan penerapan K-CASH, KSEI telah mengundang beberapa pelaku industri reksa dana untuk menjadi peserta proyek percontohan.
Total ada dua agen penjualan fintech dan tujuh bank kustodian yang mendukung penuh pengembangan K-CASH dengan mengikuti pilot project. Beberapa perusahaan tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Innovation Finansial Teknologi, PT Sayakaya Birth Batin dan Standard Chartered Bank.
“Kami berharap kerjasama KSEI dengan seluruh peserta percobaan pengembangan K-CASH dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan pasar modal. Inisiatif adaptasi K-CASH merupakan salah satu upaya pendukung untuk menciptakan layanan pasar modal yang semakin meningkat. ekosistem keuangan. Modern, lebih efisien dan digital,” kata Samsul.
Leave a Reply