Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KKP perketat pengawasan di WPPNRI 718 dari “illegal fishing”

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan perhatian Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, termasuk Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor Timur, terhadap penangkapan ikan ilegal karena bersifat ilegal. perairan dengan potensi penangkapan ikan yang besar.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Perairan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap illegal fishing untuk melindungi sumber daya ikan dari pencurian hasil laut, khususnya di WPPNRI 718.

PSDKP memutuskan WPPNRI 718 menjadi salah satu prioritas pengawasan karena merupakan wilayah perairan yang rawan terjadinya illegal fishing, kata Direktur Jenderal PSDP KKP dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ipunk, sapaan akrab Dirjen PSDKP KKP, menjelaskan pemberantasan illegal fishing di Perairan Arafura terus diperkuat melalui pengoperasian kapal patroli, pengawasan udara, dan penempatan monitor kepatuhan di pelabuhan perikanan.

Selain itu, WPPNRI 718 dinilai strategis dan perlu mendapat perhatian lebih karena berbatasan langsung dengan tiga negara tetangga, yakni Australia di selatan, Timor Leste di barat, dan Papua Nugini di timur.

“Penangkapan ikan di WPPNRI 718 harus diawasi secara ketat untuk memastikan stok ikan tetap terjaga dan berkelanjutan serta berdampak pada kesejahteraan para nelayan,” ujarnya.

Upaya Dirjen PSDKP adalah dengan meningkatkan pengawasan model PIT Zona 3, dengan menerapkan strategi pengawasan yang kuat dengan menempatkan kapal pemantau di wilayah umum IUU dengan WPPNRI 718 dan pesawat patroli mereka juga akan berdiri, sehingga jika sewaktu-waktu . ada pelanggaran yang bisa segera dituntut.

Selain itu, untuk mengantisipasi pelaporan illegal fishing, pengawasan terhadap penahanan ikan di pelabuhan juga diperkuat dengan memperbanyak jumlah pengawas perikanan di lapangan.

Dukungan sumber daya berupa Regional Monitoring Center (RMC) di Pangkalan PSDKP Tual juga direncanakan untuk mendekatkan jajaran petugas pengendalian ke lapangan agar lebih cepat memantau tanda-tanda kejahatan.

Selama beberapa tahun terakhir, pemeliharaan yang dilakukan Direktorat Jenderal PSDKP pada WPPNRI 718 berhasil menyelamatkan banyak kapal nelayan. Kapal penangkap ikan Indonesia dan asing.

“Pada tahun 2022 hingga 2023, sebanyak 27 kapal Indonesia (KII) berhasil ditangkap,” ujarnya.

Kemudian pada Januari hingga Oktober 2024, KKP berhasil menangkap 29 KII dan satu Kapal Ikan (KIA) yang salah satunya kapal Rusia bernama KIA Motor Vessel (MV) RZ 03 yang ditangkap di Laut Arafura dibantu pengoperasian dua kapal tersebut. Kapal Ikan Indonesia, KM MUS dan KM Y yang sebelumnya diamankan.

Ipunk mengatakan, perkara tersebut telah diproses secara hukum dan mempunyai kekuatan hukum tetap (Incrah), KIA RZ 03 diambil alih pemerintah dan akan digunakan sebagai Kapal Pemeliharaan KKP untuk memperkuat kapal penggelaran mata.

Ini bukti pemerintah ada, PSDKP ada untuk menjaga kedaulatan Laut Arafura, ujarnya.

Namun, lanjut Ipunk, perhatian terhadap WPPNRI 718 tidak bisa dilakukan sendirian. Kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diperlukan untuk saling bersinergi menjaga kedaulatan Indonesia.

Menurut Ipunk, sinergi penguatan sistem dilakukan melalui patroli bersama, pertukaran data dan informasi, metode pengawasan bersama, serta penanganan kejahatan kelautan dan perikanan secara bersama-sama.

Di sinilah diperlukan kerja sama antar aparat penegak hukum, kata Ipunk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *