Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama menjamin keselamatan pelayaran dengan menerapkan standar dan ketentuan keselamatan kapal ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sinergi ini diwujudkan melalui peresmian 30 operator pengukuran kapal ikan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
“Pastikan distribusi pengukuran kapal ikan memenuhi kaidah dan standar yang berlaku sehingga kapal yang berangkat menangkap ikan dapat diandalkan dan laik laut,” kata Trenggono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Menhub menyampaikan sinergi dan validasi tersebut merupakan bentuk percepatan pemanfaatan potensi manusia dalam penerapan standar pengukuran kapal ikan.
Dia mengatakan Kementerian Perhubungan mengawasi pelantikan ini karena para pelaksananya dilatih di Pusdiklat Transportasi Laut.
Pihak yang mengukur kapal penangkap ikan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kapal memenuhi standar kelaikan laut, yaitu yaitu kelayakan laut, daya tangkap dan pemeliharaan.
Pengukuran kapal ikan tidak hanya merupakan tugas administratif dan pengukuran teknis saja, namun juga merupakan upaya penyelamatan laut dan mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan,” kata Menkominfo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Buruan Kementerian Kelautan dan Perikanan Lotharia Latif mengatakan secara bertahap pihaknya akan menambah jumlah petugas yang melakukan pengukuran kapal penangkap ikan dan terus melakukan koordinasi teknis dengan Kementerian Perhubungan untuk mengoptimalkan penangkapan ikan. . jasa pengukuran kapal.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik yang lebih optimal kepada nelayan dan badan usaha di bidang kelautan dan perikanan, serta diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan produksi perikanan yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi,” kata Lotharia.
Leave a Reply