Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Dasco: Presiden RI lakukan efisiensi pada pengeluaran di kementerian

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Ketua Republik Demokrat Sufmi Dasko Ahmed mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menerapkan efisiensi belanja kementerian dan lembaga negara (K/L).

“Hal kecil apa yang akan dilakukan Pak Prabowo untuk meningkatkan efisiensi belanja di kementerian dan lembaga. Fokus saya kemarin adalah pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) seluruh kementerian dan lembaga sebesar Rp 44,4 triliun, dan ATK sendiri menghabiskan dana sebesar Rp 44,4 triliun. hingga “Presiden Prabowo mencoba melakukan hal-hal kecil seperti ini untuk membuat kementerian dan lembaga lebih efisien,” kata Coe di Jakarta. “

Dasko juga mengatakan, Presiden Prabowo juga akan secara tegas membantu kementerian dan lembaga negara serta membiarkan aparat penegak hukum mengawasi proyek-proyek besar.

“Banyak (pihak) yang tidak senang jika hal ini terjadi di kemudian hari, seperti Presiden Prabowo yang sangat tegas dalam memberikan bantuan kepada kementerian dan lembaga, melibatkan aparat penegak hukum Tiongkok dan kejaksaan untuk mengendalikan proyek-proyek besar,” Das kata Coe.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Kelompok Pengawasan Haji 2025 (TIMWAS), mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bekerja Sama dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk menyelenggarakan ibadah haji. kegiatan. ziarah.

Ia mengatakan, bantuan tersebut sangat penting untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, mengingat beberapa temuan dan klarifikasi Panitia Khusus Penyidikan Haji (Pansus) Haji 2024 DPR RI terkait Penyelenggaraan Haji 2024.

Khususnya, terdapat kesenjangan alokasi tambahan kuota haji pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan pemerintah melalui konsultasi dengan Panitia Kedelapan DPR RI.

Diketahui, jamaah haji Indonesia gelombang pertama 2025 dijadwalkan berangkat pada 2 hingga 16 Mei 2025.

Pemerintah dan Komite Kedelapan Biaya Haji DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89,4 juta dan menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) calon jemaah sebesar Rp 55,4 juta per orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *