Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BPK beri masukan terkait penyelesaian TLRHP di Kemendes PDT

Jakarta (Antara) – Anggota ketiga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahsan Al-Khaq memaparkan beragam isi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Miskin. (Kemendes PDT). .

Pada mulanya beliau menekankan pada bagaimana pengelolaan akuntansi keuangan pemerintah secara cepat dan sesuai peraturan perundang-undangan, peningkatan kinerja lembaga, dan penyusunan laporan yang berkualitas.

Kedua, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, Akshanol menyampaikan pentingnya peningkatan TLRHP.

Lanjutnya, pemantauan yang lebih baik terhadap kepatuhan terhadap peraturan, penyediaan laporan keuangan sesuai standar, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan akan memberikan dampak yang signifikan.

Pada akhirnya, ia menegaskan, hasil investigasi dan hasil visi serta visi yang dibutuhkan kementerian ini sama.

Dalam pertemuan dengan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto serta Wakil Menteri Desa dan Ahmadreza Patria, beliau mengatakan: “Ketiga aspek inilah yang menjadi landasan untuk menjamin pengelolaan keuangan pemerintah yang baik.”

Menurut dia, melalui peran pemeriksaannya, BPK mendorong upaya pemerintah untuk mencapai maksud dan tujuan.

Ia juga berharap pertemuan ini menjadi strategis untuk mendorong percepatan pemantauan rekomendasi BPK serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran dan program Kementerian Desa.

Dalam kesempatan itu, Menteri Desa PDT mengucapkan terima kasih kepada BPK atas saran tersebut.

“(Kami berkomitmen) memperkuat kerja sama BPK dalam penyelesaian TLRHP, termasuk upaya perbaikan pengelolaan keuangan kementerian,” kata Yandri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *